Kasus Omicron Bertambah, Epidemiolog Sebut tak Perlu Tutup Penerbangan: Ada Skrining & Karantina
Di antara pasien tersebut terdeteksi pada pelaku perjalanan Internasional yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.
Lalu, dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021.
Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) diketahui terpapar Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.
Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI).
dr. Nadia menyebut hal ini merupakan kasus pertama transmisi lokal, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis dan fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi.
Adapun kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.
“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ucap dr. Nadia.
Sementara tracing masih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas.
dr. Nadia juga mengatakan kita harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.
Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antara nya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.
Sementara itu, pemerintah melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19 di level provinsi maupun di level kabupaten.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi cluster.
Hal tersebut dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omikron atau tidak.
Adanya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan, memakai masker, dan segera melakukan vaksinasi. (*)