3 Warga Nagari Buayan Padang Pariaman Dibekuk Polisi, Diduga Curi Bantalan Rel Kereta Api

Tim gabungan unit Reskrim Polsek Batang Anai dan Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap 3 orang warga Nagari Buayan karena diduga telah melakukan

Tayang:
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
istimewa
Tiga orang diduga pelaku pencurian bantalan rel kereta api diamankan kepolisian di Mapolsek Batang Anai 
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Tim gabungan unit Reskrim Polsek Batang Anai dan Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap 3 orang warga Nagari Buayan karena diduga telah melakukan pencurian bantalan rel kereta api.
Kapolsek Batang Anai Iptu Admazora mengatakan upaya penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan pada hari Sabtu (11/12/2021) malam.
"Tiga orang diduga pelaku pencurian bantalan rel tersebut ialah WP (27), YB (40) dan PR (25)," kata Iptu Admazora.
Adapun kata dia, pelaku ditangkap di Korong Simpang Buayan, Nagari Buayan Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Dari keterangan ketiga diduga pelaku, mereka mengaku telah mencuri 20 lempeng bantalan rel kereta api di Nagari Buayan" ujar Iptu Admazora, Minggu (12/12/2021).
Berkenaan dengan hal itu, kata dia pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut, beserta barang bukti yang telah dicuri.
Kapolsek menuturkan, dari hasil penyelidikan ketiga pelaku mencuri bantalan rel tersebut pada malam hari.
"Mereka mengaku sering mencuri bantalan rel itu, dan mengira apa yang dilakukannya tidak akan diketahui orang lain," tutur Iptu Admazora.
Kronologi penangkapan terhadap tiga orang diduga mencuri bantalan rel kereta api
Kapolsek Batang Anai Iptu Admazora menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tiga orang diduga telah mencuri bantalan rel kereta api di Nagari Buayan tersebut.
Awalnya kata dia, tim Unit Reskrim Batang Anai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pencurian bantalan rel kereta api di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, kemudian tim melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan dari penyelidikan, tim mengetahui keberadaan seorang diduga pelaku, yakni WP (27) sekira pukul 22.00 WIB," kata dia.
Kapolsek menuturkan, WP saat itu tengah berada di rumahnya, yakni di Nagari Buayan.
Saat diinterogasi lanjut dia, WP mengakui telah melakukan pencurian bantalan rel kereta api bersama dua orang rekannya.
"Pada saat diamankan oleh tim gabungan, WP mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian bantalan rel kereta api bersama 2 orang temannya," lanjut dia.
Berdasarkan pengakuan WP tersebut, pihak kepolisian kemudian berusaha mencari keberadaan 2 rekannya.
Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersebut.
"Pada pukul 23.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku YB (40) dan PR (25)," imbuh Iptu Admazora.
Setelah itu kata dia, tim gabungan menggiring ketiga diduga tersangka ke Mapolsek Batang Anai guna proses hukum lebih lanjut. 
"Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkas dia. (*)
 
 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved