Antisipasi Potensi Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Kata Kadis Kesehatan Padang Pariaman

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Yutiardy Rivai mengatakan pemerintah setempat akan melakukan persiapan berkenaan dengan potensi gelo

Tayang:
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Yutiardy Rivai 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Yutiardy Rivai mengatakan pemerintah setempat akan melakukan persiapan berkenaan dengan potensi gelombang ketiga Covid-19.

Potensi tersebut kata dia, bisa saja terjadi terkait dengan libur natal dan tahun baru 2022.

Baca juga: Selama November 2021, Sekitar 48 Ribu Warga Padang Pariaman Menerima Vaksinasi Dosis Pertama

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Kabupaten Padang Pariaman Sudah Capai 35,68 Persen

"Yang utama tentu dengan meningkatkan capaian vaksinasi di masyarakat, kemudian dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ucap dia. Rabu (1/12/2021).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan mempersiapkan fasilitas rumah sakit, ruang untuk isolasi serta karantina.

Kemudian kata dia, antisipasi selanjutnya juga akan dilakukan melalui operasi lilin yang diterapkan oleh pihak kepolisian, dengan adanya pengetatan di beberapa titik.

Baca juga: 52 Persen SD di Padang Pariaman dalam Kondisi Rusak, Pemda Upayakan Pembenahan Tahun 2022

Baca juga: Pondok Pesantren Tahfiz Tengah Dibangun di Padang Pariaman, Ketua Yayasan: Ikon di Kampung Dalam

"Kami juga mendukung pemerintah pusat tentang penerapan PPKM Level III di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia," ujar Yutiardy.

Ia mengatakan, PPKM Level III tersebut rencananya akan dilaksanakan juga di Padang Pariaman mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 januari 2022.

Baca juga: Komisi I DPRD Padang Pariaman Minta Disdikbud Segera Realisasikan Perbaikan SDN 04 V Koto Timur

Baca juga: Selama Tahun 2021 hingga Oktober, Satlantas Polres Padang Pariaman Tangani 189 Kasus Laka Lantas

Kadinkes menyatakan, jika PPKM level III diterapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan, namun akan ada pengetatan.

"Misalnya kemungkinan pembatasan kapasitas kunjungan ke lokasi wisata, kafe, dan tempat-tempat lain yang berpotensi adanya kerumunan," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved