Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkab Padang Pariaman Berlakukan Sejumlah Aturan di Disdikbud
Mempercepat capaian vaksinasi, pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberlakukan sejumlah aturan baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Mempercepat capaian vaksinasi, pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberlakukan sejumlah aturan baru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Sejumlah aturan itu tercantum dalam instruksi pelaksanaan vaksin Covid-19 No. 800/2265/Disdikbud/2021 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis pada tanggal 25 November 2021.
Baca juga: Kronologi Gudang di Padang Pariaman Terbakar, Polisi: Korsleting saat Pemilik Menyalin Minyak Tanah
Baca juga: Sebab Kebakaran Gudang Minyak Tanah di Padang Pariaman, Polisi: Korsleting di Mesin Penyedot Minyak
Adapun butir-butir aturannya ialah, memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan serta murid SMP telah menerima vaksinasi Covid-19, yang kemudian menyampaikan data vaksinnya ke Disdikbud.
Selanjutnya, semua sekolah melakukan pembagian rapor kepada peserta didik dengan menghadirkan orang tua.
Berkenaan dengan itu, pembagian rapor diserahkan langsung kepada orang tua murid dengan memperlihatkan bukti kartu vaksin atau surat keterangan sudah divaksin.
Baca juga: 6 Armada Damkar Dikerahkan untuk Selamatkan Gudang Kayu, Tempat Minyak Tanah di Padang Pariaman
Baca juga: Gudang Kayu di VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman Terbakar, Kapolsek: Tempat Minyak Tanah
Sedangkan, jika orang tua murid belum menerima vaksin Covid-19, penerimaan rapor akan ditunda.
Menyambut hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar mengatakan bahwa sejumlah aturan itu sudah mulai dijalankan oleh pihaknya.
Baca juga: Viral Video di Media Sosial Kebakaran Besar Terjadi di Padang Pariaman
Baca juga: Selama November 2021, Sekitar 48 Ribu Warga Padang Pariaman Menerima Vaksinasi Dosis Pertama
Ia menilai, aturan itu penting untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di Padang Pariaman.
"Kebijakan tersebut kan untuk kebersamaan kita juga, untuk semua lini masyarakat," ujarnya.
Terakhir kata dia, dengan adanya imbauan dari Sekda, mudah-mudahan para orang tua murid, semakin sadar tentang manfaat vaksin. (*)