Update Kasus Pemerkosaan 2 Anak Bawah Umur Dilakukan Keluarga Sendiri di Padang, 2 Pelaku Masih DPO

Update terkait kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/12

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Update terkait kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga sendiri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/12/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa masih ada 2 orang lagi yang masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Warga Temukan Mayat di bawah Jembatan Guguak Kota Pariaman, Polisi Sebut Mengapung dan Tertelungkup

Baca juga: Sweater Ungu hingga Test Pack Jadi Bukti Aksi Bejat Pacar di Padang, Kini Berurusan dengan Polisi

"Terkait 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran kita, untuk identitas sudah kita ketahui," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia mengatakan bahwa pelaku yang masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polresta Padang adalah tetangga dan teman dari paman korban.

Baca juga: PSS Sleman Resmi Bikin Laporan ke Polisi, Dugaan Kasus Dokter Gadungan, Lalu Terbongkar Kedoknya

Baca juga: Kasus Video Syur di Bandara Yogyakarta International Airport, Polisi Tindaklanjuti Fakta Watermark

"Namun, untuk pelaku masih berada di luar daerah Kota Padang," katanya.

Ia berharap pelaku yang masih DPO dapat menyerahkan diri secara baik-baik.

"Kami menghimbau kepada pihak keluarga pelaku untuk dapat meminta pelaku menyerahkan diri ke Polresta Padang," katanya.

Baca juga: Kronologi Oknum Asisten Rumah Tangga di Padang Curi Perhiasan Majikan, Polisi: Barang Bukti Digadai

Baca juga: Kronologi Gudang di Padang Pariaman Terbakar, Polisi: Korsleting saat Pemilik Menyalin Minyak Tanah

Kata dia, terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) telah P21 dan telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Sedangkan untuk pelaku yang sudah dewasa masih dalam proses pemberkasan di Polresta Padang.

"Kami sudah mengetahui identitas pelaku yang masih DPO, dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya," ujarnya.

Baca juga: Sebab Kebakaran Gudang Minyak Tanah di Padang Pariaman, Polisi: Korsleting di Mesin Penyedot Minyak

Namun, pelaku yang dilakukan pengejaran saat ini adalah pelaku yang diketahui berdasarkan keterangan dari korban sendiri.

"Terkait ibu korban sampai saat ini masih menjadi saksi, dan ia masih bersedia untuk memberikan keterangan," katanya.

Baca juga: Misteri Penemuan Mayat di Aliran Batang Pasaman Terungkap, Polisi Sebut Identitas Sudah Diketahui

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Perselingkuhan Berdarah di Malalak, Polisi Duga Pelaku Tak Mampu Tahan Emosi

Sebelumnya, Polresta Padang menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan di bawah umur.

Pada Rabu (17/11/2021), Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku. Para pelaku berinisial R (11), G (10), R (23), J (70), A (16) dan I (18).

Baca juga: Bujangan di Padang Diringkus, Modus Minta Uang Keamanan, Polisi: Pelaku Sudah 50 Kali Lebih Beraksi

Baca juga: Update 2 Bocah di Padang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Periksa Ibunya, dan 2 Pelaku Buron

"Inisial J (70) adalah kakek korban dan inisial R (23) paman korban diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban berinisial NAP (9)," katanya.

Identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) inisial A (16) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban inisial NAP (9) dan NSPR  (5). (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved