Rencana Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang di Pariaman Tak Ambil Pusing
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) berencana melarang penjualan minyak goreng curah yang berlaku di seluruh
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) berencana melarang penjualan minyak goreng curah yang berlaku di seluruh Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) RI No. 36 tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan.
Baca juga: Warga di Padang Keberatan Minyak Goreng Curah Dilarang, Selisih Harga dengan Kemasan Terasa Besar
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Padang Melambung Tinggi, Warga Minta Pasar Murah Digelar Setiap Minggu
Dalam rencananya, peraturan ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2022.
Berkenaan dengan rencana itu, pedagang sembako di Pasar Pariaman yang ditemui TribunPadang.com belum mengetahui aturan tersebut.
Baca juga: Dinas Perdagangan Padang Tunggu Aturan Kemendag Soal Penurunan Harga Minyak Goreng
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasaran Melonjak, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebut Segera Lakukan Evaluasi
Seorang pedagang, Baik Eka Liswati mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui informasi rencana pelarangan menjual minyak goreng curah tersebut.
"Saya belum mengetahui kabar rencana minyak goreng kiloan (curah) tersebut tidak boleh diperjual belikan," kata Baik di kios miliknya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Jeritan Penjual Gorengan di Kota Padang saat Minyak Goreng Naik Drastis, Bayu: Untung Jadi Sedikit
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Padang Melonjak Drastis, Per Kilogram Capai Rp 18.500
Meskipun begitu, jika aturan Permendag tersebut diterapkan, Baik tidak ambil pusing, karena menurutnya sebagian besar masyarakat saat ini lebih memilih mengkonsumsi minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah.
Ia menilai, sejak 3 bulan terakhir masyarakat cenderung membeli minyak goreng kemasan.
"Yang lebih laris sekarang minyak goreng kemasan," ucap dia lagi.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini Jumat 28/5/2021, Harga Minyak Goreng Mulai Naik
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Padang Hari Ini Kamis 29 April 2021, Minyak Goreng Mulai Kenaikan
Sepemahaman Baik, masyarakat akhir-akhir ini cenderung memilih minyak goreng kemasan karena perbandingan harga yang tidak terlalu jauh.
Di samping itu kata dia, minyak goreng kemasan tentu lebih higienis, dan lebih jernih.
Selanjutnya, lonjakan harga minyak goreng curah akhir-akhir ini juga menjadi faktor masyarakat membeli minyak goreng kemasan.
Baca juga: Apa yang Akan Terjadi jika Tidak Ada Kapas dan Minyak Goreng?
Kemudian ia menyampaikan pendapatnya sebagai pedagang mengenai perbandingan minyak goreng kemasan dan curah.
"Lebih bagus minyak kemasan dari pada kiloan (curah), karena minyak kiloan susah ngambilnya (mengemas)," kata dia.