Pelaku yang Tega Habisi Nyawa Ibunya Sendiri di Kabupaten Solok akan Diperiksa Kejiwaannya
Pihak kepolisian menduga pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya sendiri mengalami gangguan jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Minggu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pihak kepolisian menduga pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya sendiri mengalami gangguan jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (14/11/2021).
Peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, pada Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Anak Habisi Nyawa Ibunya Pakai Cangkul di Kabupaten Solok, Polisi sebut Kepala Korban Terdapat Luka
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Dharmasraya: Polisi Sebut Korban Seorang Lelaki 50 Tahun, Belum Menikah
Diketahui korban berinisial M (71) dan pelaku merupakan anaknya sendiri berinisial S (49) yang bekerja sebagai petani.
Saat ini, perkara pembunuhan tersebut ditangani oleh Polres Solok.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Dharmasraya Terungkap, Polisi Menduga Motif Pelaku Sakit Hati terhadap Korban
Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Tergantung di Lapas Bukittinggi, Korban Sudah 2 Tahun Dipenjara
Pelaku berinisial S (49) diduga menghabisi nyawa ibunya sendiri dengan cangkul saat sedang tertidur di dalam rumah.
Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kanan dan pada bibirnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar
Baca juga: PBHI Sumbar Nilai Tembak Mati DPO Melanggar HAM, Soroti Pembunuhan di Luar Proses Peradilan
"Informasinya pelaku ini memang mengalami gangguan kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Oleh karena itu,pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten.
"Kalau dari kasat mata, kita melihatnya memang seperti itu," ujar Iptu Yudha Ersanda.
Baca juga: Hasil Autopsi Mantan Istri Sule Diumumkan Hari Ini, Penjelasan Teddy Atas Laporan Pembunuhan
Baca juga: Hasil Autopsi Mantan Istri Sule akan Dipaparkan Bukti-bukti Medis,Adanya Dugaan Pembunuhan Berencana
Pihaknya tidak dapat menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa, sehingga meminta pihak yang berkompeten.
"Tetap yang berwenang menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan mental atau tidak ada yang berkompeten," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Jepang Tuntut Bos Yakuza Hukuman Mati, Tuduhan Percobaan Pembunuhan Sistematis
Pelaku saat dimintai keterangan masih merespon.
"Pelaku merespon apa yang kita tanyakan, tapi pembicaraannya tidak menyambung," katanya. (*)