Hasil Autopsi Mantan Istri Sule Diumumkan Hari Ini, Penjelasan Teddy Atas Laporan Pembunuhan
Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah yang mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana te
TRIBUNPADANG.COM - Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah yang mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan hal tersebut mengundang reaksi Teddy Pardiyana.
Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
• Rizky Febian Curigai Lina jadi Korban Pembunuhan Berencana, Terungkap dari Laporannya ke Polisi
• Nasib Memilukan Bocah SD Dihamili Kakek-kakek, Tinggal Di Gubuk, Tak Mampu Biayai Persalinan
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Kronologi Laporan Rizky Febian
Lina Juabedah mantan istri Suke meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak sulungnya Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
• Besok Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaedah Diumumkan Polrestabes Bandung, Teddy Tak Ada Ketakutan
• Rahasia Almarhumah Lina Jubaedah Cerai dari Komedian Sule dan Lebih Memilih Bersama Teddy
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Siang Ini Hasil Autopsi Lina Diumumkan
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00.