Berita Dharmasraya Hari Ini
Update Kasus Pembunuhan di Dharmasraya: Polisi Sebut Korban Seorang Lelaki 50 Tahun, Belum Menikah
Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak kepolisian menduga pelaku diketahui berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal keduanya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, mengatakan pelaku diduga ikut membawa uang korban yang ada di dalam kartu ATM milik pelaku.
"Keterangan terduga pelaku, uang dititipkan oleh korban ke rekeningnya," kata AKBP Anggun Cahyono, Rabu (1/9/2021).
Dikatakannya, korban berinisial J, usinya diperkirakan lebih dari 50 tahun dan belum menikah.
Sebelumnya, Polres Dharmaraya ungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelaku berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal antara keduanya.
Kejadian ini terjadi tepatnya di Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Ipda Marbawi, mengatakan terungkapnya kejadian setelah ditemukannya mayat korban dalam kondisi sudah membusuk.
Sejauh ini kata dia, korban adalah paman dari istri pelaku sendiri.
Sedangkan, korban ditemui dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, dimana tubuh korban ditutupi dengan kasur," kata Marbawi, Senin (30/8/2021).
Pada bagian tubuh korban ditemukan luka diduga benda tajam di bagian dada dan di bagian kepala diduga karena benda tumpul.
Polisi menduga pelaku inisial BG diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban berinisial J pada 4 Agustus 2021 lalu.
Selanjutnya, pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kota Padang. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rumbai.