Berita Dharmasraya Hari Ini

Update Kasus Pembunuhan di Dharmasraya: Polisi Sebut Korban Seorang Lelaki 50 Tahun, Belum Menikah

Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok Humas Polres Dharmasraya      
Terduga pelaku BG, saat diamankan di Polres Dharmasraya, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pihak kepolisian menduga pelaku diketahui berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal keduanya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, mengatakan pelaku diduga ikut membawa uang korban yang ada di dalam kartu ATM milik pelaku.

"Keterangan terduga pelaku, uang dititipkan oleh korban ke rekeningnya," kata AKBP Anggun Cahyono, Rabu (1/9/2021).

Dikatakannya, korban berinisial J, usinya diperkirakan lebih dari 50 tahun dan belum menikah.

Sebelumnya, Polres Dharmaraya ungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui pelaku berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal antara keduanya.

Kejadian ini terjadi tepatnya di Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Ipda Marbawi, mengatakan terungkapnya kejadian setelah ditemukannya mayat korban dalam kondisi sudah membusuk.

Sejauh ini kata dia, korban adalah paman dari istri pelaku sendiri.

Sedangkan, korban ditemui dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, dimana tubuh korban ditutupi dengan kasur," kata Marbawi, Senin (30/8/2021).

Pada bagian tubuh korban ditemukan luka diduga benda tajam di bagian dada dan di bagian kepala diduga karena benda tumpul.

Polisi menduga pelaku inisial BG diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban berinisial J pada 4 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kota Padang. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rumbai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved