Naik Pesawat Wajib Pakai PCR, Wagub Audy: dari Dulu Sumbar Sudah Pakai PCR bukan Antigen

Pemerintah mewajibkan hasil tes PCR negatif sebagai syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub), Audy Joinaldy, Rabu (13/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah mewajibkan hasil tes PCR negatif sebagai syarat mutlak bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat.

Menurut Wakil Gubernur Sumbar Audy, langkah tersebut merupakan bagian dari antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19.

"Itu sudah ada ketetapan dari pemerintah, saya rasa kita sudah harus mengikuti aturannya," kata Audy, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Wagub Sumbar Audy Joinaldy Semangati para Atlet yang Bertarung di PON Papua 2021

Baca juga: Wagub Audy Joinaldy Apresiasi Perjuangan Dion Saputra Atlet Muaythai di PON Papua 2021

Baca juga: PON XX Papua 2021 - Wagub Sumbar Audy Joinaldy Minta Atlet, Hormati dan Hargai Adat Budaya Papua

Audy menyebut tidak ada perubahan sebenarnya untuk Sumbar mengenai persyaratan dalam aturan perjalanan ini.

Sehingga menurut Audy tidak ada hal khusus yang dipersiapkan.

"Kalau masalah PCR, dari dulu kita sudah pakai PCR, bukan antigen, jadi sama saja, tidak ada yang berubah," tutur Audy.

Baca juga: Wagub Audy Joinaldy: Sumbar Dukung Pembangunan Jalan Tol, Warga Khawatir Ganti Rugi Lahan Terlambat

Baca juga: Nasrul Abit Dalam Kenangan Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Banyak Memberi Masukan dan Nasihat 

Baca juga: Puan Maharani Pakai Baju Adat Bundo Kanduang, Wagub Sumbar Audy Joinaldy: Itu Luar Biasa

Diketahui, pada periode PPKM 19 Oktober-1 November 2021 kali ini, pemerintah kembali menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Salah satu aturan yang dilakukan penyesuaian adalah syarat perjalanan udara domestik.

Baca juga: PPKM Darurat di Tiga Daerah Sumatera Barat Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Wagub Audy Joinaldy

Sepanjang dua pekan ke depan, pemerintah tak lagi mengizinkan penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat penerbangan.

Pelaku perjalanan penerbangan domestik hanya diperbolehkan tes RT-PCR. (*)

 
 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved