PPKM Darurat

PPKM Darurat di Tiga Daerah Sumatera Barat Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Wagub Audy Joinaldy

Perbincangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini mengemuka di masyarakat

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat ditemui, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perbincangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini mengemuka di masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya belum mendapat instruksi lebih lanjut terkait hal itu dari pemerintah pusat.

Sementara ini, kata dia, PPKM Darurat diputuskan masih berlaku sampai 20 Juli 2021.

"(Apakah nanti diperpanjang atau tidak), belum ada arahan," kata Audy Joinaldy, Jumat (16/7/2021).

Audy menambahkan, saat ini terlihat kurva kasus terus meningkat, sementara perekonomian menurun.

Ketika menurunkan kurva kasus, kata dia, hal itu akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Jadi memang tidak mudah membuat kebijakan strategis, karena tentu penanganannya berbeda di masing-masing daerah," sambung Audy.

Menurut Audy memang kunci memutus mata rantai Corona ialah dengan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Ekonomi bisa jalan, tapi komitmen terhadap protokol kesehatan harus ditingkatkan, itu kuncinya," terang Audy.

Baca juga: PPKM Darurat di Padang: Pantai Padang Tampak Sepi, Akses Jalan Masuk di Depan Masjid Al Hakim Tutup

Konsultasikan ke Pusat

Dilansir TribunPadang.com, pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkonsultasikan penggunaan anggaran untuk penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga kota di daerah itu ke pemerintah pusat agar tidak menjadi persoalan hukum.

"Jadi ada yang masih diragukan dalam penganggaran untuk penyekatan PPKM Darurat ini, karena itu kita akan segera konsultasikan ke pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual di Padang, Senin (12/7/2021).

Ia menyebutkan ada kekhawatiran kepala daerah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hukum jika menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas.

Karena itu untuk sementara penyekatan pada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved