Wagub Audy Joinaldy: Sumbar Dukung Pembangunan Jalan Tol, Warga Khawatir Ganti Rugi Lahan Terlambat
Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy menyatakan masyarakat Sumbar tidak pernah menolak adanya proyek jalan tol Padang-Pekanbaru.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy menyatakan masyarakat Sumbar tidak pernah menolak adanya proyek jalan tol Padang-Pekanbaru.
Masyarakat Sumbar menurutnya, secara prinsip mendukung pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Hanya saja timbul keraguan di tengah masyarakat karena keterlambatan dalam pembayaran ganti rugi lahan.
Audy menjelaskan sejauh ini sudah ada lahan yang siap dibayar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Komunikasi kami dengan Direktur Pengadaan Pembiayaan Lahan LMAN beberapa hari lalu, kami melaporkan secara prinsip masyarakat Sumbar dukung jalan tol."
Baca juga: Beredar Kabar Proyek Tol Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin Ditangguhkan, Ini Kata Gubernur Sumbar
"Hanya saja yang dikhawatirkan, keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakat," kata Audy saat ditemui, Senin (13/9/2021).
Audy menyebut pembayaran ganti rugi lahan itu bukan dari Pemerintah Provinsi Sumbar, akan tetapi dari pemerintah pusat dalam hal ini LMAN.
Ia menegaskan Pemprov Sumbar berkomitmen penuh menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.
"Ada sekitar 19 hingga 20 persen lahan yang siap dibayarkan, tapi belum dibayarkan. Ini muncul pertanyaan dan keraguan dari masyarakat," tutur Audy.
Audy mengungkapkan, total nilai ganti kerugian yang akan dibayarkan hampir Rp 12 miliar.
Jumlah itu kemungkinan akan dibayarkan dalam pekan ini.

Baca juga: Ganti Rugi 18 Lahan Disetujui, Wagub Sumbar: Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Berlanjut
Baca juga: Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, Hutama Karya: Baru 44,32 Persen, Akhir Agustus 2021
"Itu tahap pertama, nanti ada lagi, kalau itu sudah dibayarkan, lahan yang lain prosesnya mengikuti seperti dokumennya, verifikasi, hingga apraisal tanah. Kalau yang 19 persen ini sudah jelas, tinggal dibayarkan," ucap Audy.
Audy tak menampik memang sempat ada isu proyek tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin berhenti dan ditangguhkan.
Hal tersebut muncul karena ada lahan yang sudah bebas tapi masyarakat belum menerima bayaran.
Audy berharap akhir tahun ini masalah pembebasan tanah selesai.
Menurutnya, peran provinsi dalam hal ini ialah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Kalau terkait hukum ada kepolisian kejaksaan ada yang dilimpahkan ke sana. Mungkin ada muncul nanti tersangka," tutup Audy. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)