Selama 2021 Terjadi 29 Kecelakaan antara Kereta Api dan Mobil di Sumbar
Selama tahun 2021 terdapat 29 kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Polresta Padang
Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mendatangi lokasi kecelakaan antara mobil dan kereta api di Padang, Sumbar, Sabtu (16/10/2021).
Ia meminta, masyarakat atau pengendara mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," katanya.(*)
Baca juga: Jadwal Kereta Api di Sumbar, KA Bandara Minangkabau Ekspres Kini hanya Ada 6 Perjalanan
Berita Terkait