Selama 2021 Terjadi 29 Kecelakaan antara Kereta Api dan Mobil di Sumbar
Selama tahun 2021 terdapat 29 kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Selama tahun 2021 terdapat 29 kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi Laksono, saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (16/10/2021).
"Untuk bulan Oktober 2021, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan kereta api sebanyak satu kali. Namun, untuk dalam periode tahun 2021 sudah 29 kali," kata Erlangga Budi Laksono.
Erlangga Budi Laksono, mengimbau masyarakat atau pengendara selalu berhati-hati.
Baca juga: Kronologi Tabrakan Kereta Api Minangkabau Ekspress dengan Honda Brio di Padang
Baca juga: Tabrakan Kereta Api vs Mobil di Kampung Lalang Padang, Bagian Depan Honda Brio Ringsek
"Kami selalu mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.
Ia meminta, masyarakat atau pengendara mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," katanya.
Sebelunya diberitakan, satu unit mobil ringsek akibat bertabrakan dengan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/10/2021).
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda Brio warna kuning.
Bagian depan kendaraan pun terlihat ringsek.
Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mengatakan kejadian ini terjadi tepatnya di Jalan Adinegoro Kampung Lalang, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.35 WIB tadi di Jalan Adinegoro Kampung Lalang, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah," kata Ipda Dwi Jatmiko.
Ia mengatakan, untuk kronologi mobil Honda Brio warna kuning dikendarai oleh Ronal bersama dengan istrinya serta tiga orang anaknya.
"Mobil ini datang dari arah Padang menuju Pariaman," katanya.
Ipda Dwi Jatmiko menambahkan mobil tersebut mengalami mati mesin saat melintasi rel kereta api.
Selanjutnya datang kereta api bandara dan terjadilah tabrakan hingga membuat mobil terpental ke arah jalan raya.
"Sebanyak lima orang korban yang ada di dalam mobil semua dalam keadaan selamat," katanya
Kronologi
Kronologi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/10/2021).
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi Laksono, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukuk 11.58 WIB.
"Telah terjadi temperan Kereta Api Minangkabau Ekspres (KA B26) arah dari Stasiun Pulau Aie menuju Bandara Internasional Minangkabau dengan mobil Honda Brio," kata Erlangga Budi Laksono.
Baca juga: Tabrakan Kereta Api vs Mobil di Kampung Lalang Padang, Bagian Depan Honda Brio Ringsek
Tabrakan terjadi di Jalan Km 17+5/6 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku tepatnya di perlintasan tidak resmi Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini. Namun, pada Sarana KA didapati kerusakan Cowhanger (Bemper) pecah dan slang depan patah," katanya.
Ia mengatakan, KA Minangkabau Ekspres saat ini telah menjalni perbaikan dan kembali beroperasi sesuai jadwal perjalanan.
"Info yang kami dapat dari lapangan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa mobil sedan Honda Brio warna kuning BA 17** IG berjalan dari arah jalan raya menuju ke pemukiman warga dengan melintasi jalur kereta api,"katanya.
Pergerakan mobil berdampingan dengan jalur kereta dan lajunya searah dengan berjalannya kereta api Minangkabau Ekspres.
Baca juga: KRONOLOGI Terios Tertabrak Kereta Api di Padang, Mobil Keluar dari Komplek Polri Bungo Tanjung
"Saat akan belok kiri ke PT Juara Jaya Properti dan akan melintasi rel diduga pengemudi tidak memperhatikan lajunya KA," katanya.
Akibatnya, mobil tertabrak kereta api dari arah Stasiun Tabing menuju Stasiun Duku. Mobil itu bermuatan 5 orang yang terdiri dari pengemudi, istri, dan 3 orang anak.
"Korban yang ada di dalam mobil tidak apa-apa. Kami selalu mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.
Ia meminta, masyarakat atau pengendara mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.
"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," katanya.(*)
Baca juga: Jadwal Kereta Api di Sumbar, KA Bandara Minangkabau Ekspres Kini hanya Ada 6 Perjalanan