Kronologi Tabrakan Kereta Api Minangkabau Ekspress dengan Honda Brio di Padang

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi Laksono, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukuk 11.58 WIB.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Polresta Padang
Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mendatangi lokasi kecelakaan antara mobil dan kereta api di Padang, Sumbar, Sabtu (16/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kronologi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/10/2021).

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi Laksono, mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukuk 11.58 WIB.

"Telah terjadi temperan Kereta Api Minangkabau Ekspres (KA B26) arah dari Stasiun Pulau Aie menuju Bandara Internasional Minangkabau dengan mobil Honda Brio," kata Erlangga Budi Laksono.

Baca juga: Tabrakan Kereta Api vs Mobil di Kampung Lalang Padang, Bagian Depan Honda Brio Ringsek

Tabrakan terjadi di Jalan Km 17+5/6 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku tepatnya di perlintasan tidak resmi Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas ini. Namun, pada Sarana KA didapati kerusakan Cowhanger (Bemper) pecah dan slang depan patah," katanya.

Ia mengatakan, KA Minangkabau Ekspres saat ini telah menjalni perbaikan dan kembali beroperasi sesuai jadwal perjalanan.

"Info yang kami dapat dari lapangan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa mobil sedan Honda Brio warna kuning BA 17** IG berjalan dari arah jalan raya menuju ke pemukiman warga dengan melintasi jalur kereta api,"katanya.

Pergerakan mobil berdampingan dengan jalur kereta dan lajunya searah dengan berjalannya kereta api Minangkabau Ekspres.

Baca juga: KRONOLOGI Terios Tertabrak Kereta Api di Padang, Mobil Keluar dari Komplek Polri Bungo Tanjung

"Saat akan belok kiri ke PT Juara Jaya Properti dan akan melintasi rel diduga pengemudi tidak memperhatikan lajunya KA," katanya.

Akibatnya, mobil tertabrak kereta api dari arah Stasiun Tabing menuju Stasiun Duku. Mobil itu bermuatan 5 orang yang terdiri dari pengemudi, istri, dan 3 orang anak.

"Korban yang ada di dalam mobil tidak apa-apa. Kami selalu mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.

Ia meminta, masyarakat atau pengendara mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.

"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," katanya.(*)

Baca juga: Jadwal Kereta Api di Sumbar, KA Bandara Minangkabau Ekspres Kini hanya Ada 6 Perjalanan

Sebelumnya diberitakan satu unit mobil ringsek akibat bertabrakan dengan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/10/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved