Selama 2021 Terjadi 29 Kecelakaan antara Kereta Api dan Mobil di Sumbar

Selama tahun 2021 terdapat 29 kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Polresta Padang
Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mendatangi lokasi kecelakaan antara mobil dan kereta api di Padang, Sumbar, Sabtu (16/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Selama tahun 2021 terdapat 29 kecelakaan antara kereta api dengan mobil di Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Erlangga Budi Laksono, saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (16/10/2021).

"Untuk bulan Oktober 2021, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan kereta api sebanyak satu kali. Namun, untuk dalam periode tahun 2021 sudah 29 kali," kata Erlangga Budi Laksono.

Erlangga Budi Laksono, mengimbau masyarakat atau pengendara selalu berhati-hati.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Kereta Api Minangkabau Ekspress dengan Honda Brio di Padang

Baca juga: Tabrakan Kereta Api vs Mobil di Kampung Lalang Padang, Bagian Depan Honda Brio Ringsek

"Kami selalu mengimbau agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang," katanya.

Ia meminta, masyarakat atau pengendara mengurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas.

"Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," katanya.

Sebelunya diberitakan, satu unit mobil ringsek akibat bertabrakan dengan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/10/2021).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda Brio warna kuning.

Bagian depan kendaraan pun terlihat ringsek.

Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mengatakan kejadian ini terjadi tepatnya di Jalan Adinegoro Kampung Lalang, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Kejadiannya sekitar pukul 11.35 WIB tadi di Jalan Adinegoro Kampung Lalang, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah," kata Ipda Dwi Jatmiko.

Ia mengatakan, untuk kronologi mobil Honda Brio warna kuning dikendarai oleh Ronal bersama dengan istrinya serta tiga orang anaknya.

"Mobil ini datang dari arah Padang menuju Pariaman," katanya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved