Berita Padang Hari Ini

Kronologi Kecelakaan Pikap dan KA Sibinuang di Padang Versi Polisi, Satu Orang Dibawa ke Rumah Sakit

Kronologi terjadi kecelakaan antara mobil pikab dengan kereta api di Jalan Hamka Depan Gerbang Lanud Sutan Syahril, Kelurahan Paru

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino bersama anggotanya saat mendatangi lokasi kecelakaan (Laka) antara mobil pikap dengan kereta api (KA) di Simpang GIA, Jalan Prof Hamka Kota Padang, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi terjadi kecelakaan antara mobil pikab dengan kereta api di Jalan Hamka -- depan Gerbang Lanud Sutan Syahril -- Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan peristiwa laka itu terjadi pada Selasa (14/9/2021)sekitar pukul 14.25 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam insiden kali ini.

"Telah terjadi kecelakaan antara mobil pikap (pick-up) warna hitam plat merah dengan Kereta Api (KA) Sibinuang," kata AKP Afrino, Selasa (14/9/2021).

Kapolsek AKP Afrino mengatakan, kendaraan pikap ini dikendarai AY (58) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar, yang diidentifikasi adalah seorang PNS.

Kata dia, kendaraan mobil pikap datang dari arah Komplek TNI AU Lanud Sutan Syahril Padang menuju Jalan raya Prof Hamka.

"Namun, saat melintasi rel kereta api, tiba-tiba datang Kereta Api Sibinuang dari arah Padang menuju Pariaman," kata AKP Afrino.

Kapolsek AKP Afrino menjelaskan, kereta api langsung menabrak mobil Kijang pikab dan mengakibtkan mobil bersama dengan korban terseret ke pinggir rel kereta api.

Menurutnya, setelah melihat kejadian ini salah seorang warga menghubungi pihak Polsek Koto Tangah.

"Korban atau pengemudi langsung dibawa ke rumah sakit Hermina untuk memperoleh tindakan medis," katanya.

Baca juga: Mobil Pikap Ringsek Tabrakan dengan Kereta Api di Simpang GIA, Jalan Prof Dr Hamka Kota Padang

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino bersama anggotanya saat mendatangi lokasi kecelakaan antara mobil pikap dengan kereta api (KA) di Simpang GIA, Jalan Prof Hamka Kota Padang, Selasa (14/9/2021).
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino bersama anggotanya saat mendatangi lokasi kecelakaan antara mobil pikap dengan kereta api (KA) di Simpang GIA, Jalan Prof Hamka Kota Padang, Selasa (14/9/2021). (Istimewa/Dok.Polsek Koto Tangah)

Selidiki Penyebab Laka

Dilansir TribunPadang.com, peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara mobil pikap (pick-up) dengan kereta api (KA) terjadi di Jalan Prof Dr Hamka (Simpang GIA), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/9/2021).

Sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab lakalantas, yang sempat menarik perhatian warga untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan, kondisi sopir pikap dikabarkan hingga kini masih mendapat perawatan seusai dibawa ke rumah sakit (RS) di Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kejadian yang sempat viral di media sosial Instagram/IG @infosumbar, memperlihatkan satu unit mobil ringsek, sedangkan kereta api (KA) dalam kondisi berhenti, dan masyarakat ramai di lokasi kejadian atau TKP.

"Terjadi kecelakaan antara Kereta Api dan satu unit mobil pick up di Jalan Prof. Dr. Hamka (Simpang GIA), Kota Padang, pada 14 September 2021, sekitar pukul 14:15 WIB," tulis @infosumbar dalam keterangan video.

Baca juga: Update Viral TikTok Aksi Buru Rusa, BKSDA Sumbar Duga TKP di Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan

Baca juga: VIRAL TikTok Aksi Buru Rusa Gempar di Instagram, BKDSA Sumbar Segera Koordinasi dengan Kepolisian

Ilustrasi: Capture kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) antara mobil dan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Selasa (14/9/2021).
Ilustrasi: Capture kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) antara mobil dan kereta api di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, Selasa (14/9/2021). (ISTIMEWA/IG@infosumbar))
Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved