VIRAL TikTok Aksi Buru Rusa Gempar di Instagram, BKDSA Sumbar Segera Koordinasi dengan Kepolisian
Viral adanya perburuan satwa liar yang dilindungi jenis rusa secara bersama-sama oleh masyarakat di media sosial/Medsos baru-baru ini
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral adanya perburuan satwa liar yang dilindungi jenis rusa secara bersama-sama oleh masyarakat di media sosial/Medsos baru-baru ini.
Video tersebut merupakan video TikTok dari akun @saddamputra2 yang diposting kembali oleh akun Instagram @sumbar_updet di media sosial.
Berdasarkan video terlihat beberapa orang laki-laki berlari di dekat aliran sungai diduga mengejar seekor rusa, yang sedang bersembunyi di rerumputan.
Satu orang merekam kamera, 2 orang lelaki mengejar satwa dengan memakai baju kotak-kotak biru dan lelaki memakai topi dengan baju abu-abu.
Selain itu juga terlihat lelaki tidak memakai baju sambil memegang parang dan seorang lelaki memakai baju merah muda.
Lelaki yang memakai baju abu-abu mencoba mengejar rusa dengan masuk rerumputan liar yang tumbuh di pinggir sungai tempat persembunyian rusa.
Baca juga: Belum Dilepasliarkan, Trenggiling yang Ditemukan Warga Padang Masih Diobservasi BKSDA Sumbar
Saat masuk ke rerumputan liar, tiba-tiba lekaki berpakaian baju abu-abu, terlihat melimpuhkan buruannya menggunakan senjata tajam atau Sajam.
Akibatnya satwa yang berenang di sungai sambil bersuara kesakitan, kemudian didatangi masyarakat yang memakai perahu.
Lanjutnya, tampak lelaki yang memakai baju warna biru mendekati satwa yang sedang berenang.
Warga yang menaiki perahu tersebut juga terlihat memukul satwa yang sudah kesakitan, yang sudah tak berdaya tersebut.
"PEMBANTAIAN RUSA OLEH SEKELOMPOK WARGA DIDUGA LOKASI DI SUMATERA BARAT," tulis akun @sumbar_updet pada keterangan video.
Baca juga: Sempat Diselamatkan Warga Kota Padang, BKSDA Sumbar Lepaskan Trenggiling ke Hutan Biologi Unand

Baca juga: Kisah Penjual Sayur Semi Organik di Kawasan GHAS Padang, Reni Kuliahkan Anak di Jurusan Arsitektur
"Dalam video ini terlihat bagaimana sekelompok warga mengejar dan membantai rusa dengan sangat barbar dan ironisnya video ini direkam dan diupload di media sosial oleh salah satu anggota pemburunya," lanjutnya.
"Status RUSA, termasuk satwa liar yang dilindungi Undang Undang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999 tanggal 27 Januari 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar," tulisnya.
Netizen pun dibuat geram akan aksi warga ini, dan meminta pihak terkait untuk mengamankan para pelaku.
"Wahhh perlu di selidiki nih pelakunya....," tulis @daftar_gameid pada kolom komentar.