Sijunjung Turun ke PPKM Level 2, Jubir Satgas Covid-19: Zona Merah Tersisa Dua Jorong di Satu Desa

Tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil turun ke PPKM level 2 yakni Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil turun ke PPKM level 2 yakni Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung Rizal Efendi membenarkan turunnya Sijunjung menjadi level 2. 

Dia menyebut hal tersebut berdasarkan assessment oleh Kemenkes RI.

Baca juga: Sempat Turun, PPKM Kabupaten Pasaman Kembali Naik ke Level 3, Satgas Belum Dapat Informasi

Baca juga: PPKM Level 4 di Padang Diperpanjang hingga 20 September 2021, Sejumlah Aturan akan Dilonggarkan

"Kasus Covid-19 di Sijunjung memang menunjukkan tren penurunan. Banyak yang sudah sembuh," kata Rizal Efendi, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, kata Rizal Efendi, kasus terkonfirmasi positif di daerah itu mencapai 2.464 orang.

Kini kasus aktif sisa 99 orang, sedangkan yang sembuh sudah 2.298 orang. Angka kematian sampai kemarin tercatat 67 orang. 

Baca juga: PPKM Level IV Padang Berpeluang Turun Level, Barlius: Keputusan Tunggu Arahan Presiden

Baca juga: Wako Hendri Septa Minta PPKM Level IV Tak Diperpanjang, Semua Kelurahan di Padang Sudah Zona Hijau

Rizal Efendi juga mengungkapkan, jumlah desa berstatus zona merah semakin berkurang. 

Saat ini, tersisa dua jorong di satu desa, sedangkan mayoritas berstatus zona hijau.

"Pemetaan sampai ke jorong, ada 304 jorong dari 62 nagari 8 kecamatan di Sijunjung. Rata-rata semua sudah zona hijau, zona merah hanya 2 jorong di nagari Muaro," ungkap Rizal Efendi.

Baca juga: Evaluasi PPKM Level IV Padang, Walikota Padang Hendri Septa: Alhamdulillah, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca juga: Wilayah PPKM Level 1-3 di Sumbar Sudah Boleh Gelar Sekolah Tatap Muka, Disdik: Guru Wajib Vaksin

Menurut Rizal Efendi, penerapan PPKM cukup optimal menurunkan kasus Covid-19.

Di samping itu, kolaborasi seluruh pihak tetap berjalan lancar dan baik.

"Kalau terkait aturan yang dilonggarkan saat PPKM Level 2, yang jelas pertemuan sudah boleh sampai 75 persen."

"Sekolah-sekolah sebagian sudah tatap muka dengan prokes ketat. Itu tidak bisa ditinggalkan," tukas Rizal Efendi.

Baca juga: PPKM Level 4 Padang Diperpanjang, Pelaku Usaha Boleh Buka Sampai Tengah Malam

Baca juga: Pusat Perpanjang PPKM Level IV di Padang hingga 2 September 2021, Hendri Septa: Kita Sabar Saja

Sementara untuk tempat wisata belum dibuka meski sudah dibolehkan. Sebab, belum ada keputusan dinas pariwisata dan olahraga setempat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved