Curhat Kondisi Rumah Dinasnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Masih Layak Ditempati

Ketua DPRD Sumbar Supardi curhat soal kondisi rumah dinasnya yang beralamat di Jalan Sudirman No 43 Padang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menunjukkan kondisi rumah dinas yang ditempatinya, Sabtu (21/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Sumbar Supardi curhat soal kondisi rumah dinasnya yang beralamat di Jalan Sudirman No 43 Padang.

Dia menempati rumah dinas tersebut sejak awal November 2019 dan jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Sebelum masuk ke rumah dinas tersebut, kondisinya kosong dua bulan sebelumnya.

Baca juga: Rehab Rumah Dinas Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf: Itu untuk Pelayanan Publik

"Atas arahan sekretaris dewan dan anggota DPRD lainnya, rumah itu hak Ketua DPRD untuk menerimanya. Seluruh peralatan dan instrumen yang ada di rumah dinas itu terbuka ruang untuk direnovasi," jelas Supardi saat ditemui, Sabtu (21/8/2021).

Dirinya selaku kader Gerindra melihat bahwasanya rumah tersebut masih layak untuk ditempati tanpa harus diganti.

Kesepakatannya tidak ada yang diganti satupun, mulai dari kursi, lampu, karpet, dan lain-lain, masih peninggalan yang lama.

"Itu sampai ke kamar saya, anak saya, dan orangtua saya. Itu masih peninggalan ketua DPRD yang lama. Ini masih sangat layak dipakai," terang Supardi.

Baca juga: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M, Pengamat: Lebih Buruk daripada Gubernur dan Wagub

Meski, lanjutnya, bagian depan sering banjir. Kaca-kaca jendela tidak bisa ditutup. Pintu tidak bisa ditutup.

Menurut konsultan, katanya, bangunan sudah harus dievaluasi dan rehab berat namun akan menghabiskan biaya besar.

"Makanya bersabar dulu, biar rumah seperti ini disyukuri," ucapnya.

Supardi meluruskan tidak ada renovasi rumah dinas yang ditempatinya seharga Rp5,6 miliar. Dia menegaskan tidak ada juga rehab gedung, pagar, dan lainnya.

Baca juga: Wali Kota Padang Sebut Penonaktifan Amasrul Urusan Internal, Tak Ada Urusan DPRD

"Yang ada hanya rehab gedung di belakang rumah dinas. Rumah dinas induk terpisah dengan yang di belakang," ujar Supardi.

Supardi menjelaskan gedung di belakang rumah dinas tersebut dibangun sejak 2005.

Pembangunannya berangsur-angsur sesuai ketua DPRD ketika itu dan secara konstruksi tidak lagi memadai.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved