Gubernur dan Pejabat Sumbar Dicatut
Update Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut: Polisi Tunggu Konfirmasi dari Pihak Bappeda
Polisi menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh lima terduga yang menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh lima terduga yang menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Sampai saat ini, pihak kepoolisian segera akan mengirimkan surat pemanggilan terhadap pihak Bappeda Sumatera Barat.
Mereka yang terdiri dari lima orang yang diduga terlibat diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Humas Sumbar, Hefdi, saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bappeda Sumbar.
"Saya juga belum mendapat konfirmasi dari Bappeda. Orang polres yang tahu kalau suratnya betul atau tidak," kata Hefdi dalam sambungan telpon, Senin (16/8/2021).
Ia mengaku tidak tahu terkait perkara ini dan mengatakan yang lebih mengetahui adalah pihak Bappeda Sumbar.
Baca juga: Soal Keabsahan Kop Surat Bappeda yang Digunakan Meminta Uang di Padang, Hefdi: Sedang Kami Telusuri
Baca juga: UPDATE Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Sebut Kop Surat Bappeda dan Tanda Tangan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan masih belum menerima konfirmasi dari pihak Bappeda.
"Belum ada balasan, mungkin akan kita lakukan pemanggilan dari pihak Bappeda," kata Kompol Rico Fernanda.
Ia mengatakan, kalau uang yang sudah dikumpulkan untuk pembuatan profil Sumatera Barat ada sebanyak 210 juta rupiah.
"Untuk saat sekarang dalam pembukuannya ada 210 juta. Mereka sudah meminta uang dari 21 lokasi yang terdiri dari perusahaan, universitas-universitas yang ada di Kota Padang," katanya.
Ia mengatakan, sumbangan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 20 juta, Rp 8 juta, dan Rp 6,5 juta.
"Kami masih mencari tahu, apakah surat ini betul dari Pemprov Sumbar atau ini hanya buatan dari 5 orang ini," ujarnya.
"Karena sampai sekarang, dari Pemprov Sumbar belum bisa kita klarifikasi. sudah kami hubungi lewat sambungan telpon, tapi belum bisa kami dapatkan informasinya," jelasnya.
Ia mengatakan, untuk pelaku pekerjaannya swasta dan salah satunya merupakan pimpinan yang memsarkan serta membuat majalah.
"Sebelumnya, mereka (diduga) telah sering membuat hal itu. Yang kami curigai, mereka ini memakai nama instansi pemerintah. Walaupun setelah kami tanya, dan dijelaskan atas izin dari pihak Pemprov," katanya.
Baca juga: Kronologi Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut Versi Polisi:Minta Bantuan untuk Pembuatan Buku