Gubernur dan Pejabat Sumbar Dicatut
Soal Keabsahan Kop Surat Bappeda yang Digunakan Meminta Uang di Padang, Hefdi: Sedang Kami Telusuri
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan kawanan ini beserta barang bukti atau BB berupa amplop surat dan berkas dokumen lainnya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Lima orang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop dan kop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi.
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan kawanan ini beserta barang bukti berupa amplop surat dan berkas dokumen lainnya.
Selain itu, juga diduga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Amankan Kawanan dan Berkas Dokumen
Baca juga: UPDATE Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Sebut Kop Surat Bappeda dan Tanda Tangan
Terduga pelaku meminta bantuan menggunakan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Surat tersebut ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Hefdi mengatakan telah melihat surat tersebut melalui kopian yang ia terima.
"Saya dapat kopian surat itu, memang pakai kop Pak Gubernur. Pak Gubernur mungkin sudah tahu tentang hal ini, tapi saya belum bertemu dengan beliau," tutur Hefdi.
Hingga kini pihaknya masih menelusuri keabsahan surat tersebut.
"Kami tengah menelusuri keabsahan surat itu. Saya dapat info juga memang ada pelaku yang diamankan," sambungnya.
Hefdi juga menyayangkan ada oknum yang melakukan tindakan seperti itu.
"Kalau benar ini penipuan sangat disayangkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 pelaku diduga melakukan penipuan, pihak kepolisian menduga modusnya menyebarkan surat dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan berinisial Da (46), DS (51), Ag (36), MR (50), dan DM (36).
"Modusnya, pelaku menyebarkan selebaran atau surat dari Bapak Mahyeldi Ansharullah yang isinya meminta bantuan untuk pembuatan buku atau majalah tentang profil Sumatera Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).