Gubernur dan Pejabat Sumbar Dicatut
Update Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut: Polisi Tunggu Konfirmasi dari Pihak Bappeda
Polisi menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh lima terduga yang menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Terduga Pelaku Telah Diamankan
Sebelumnya, Polresta Padang mengamankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.
Saat ini, Polresta Padang telah berhasil mengamankan ke 5 pelaku beserta barang bukti berupa amplop surat dan berkas lainnya.
Selain itu juga terdapat surat yang dilengkapi dengan tanda tangan dari Gubernur Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Kami dari Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan 5 orang laki-laki berdasarkan informasi atau laporan daei salah satu restoran di Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (14/8/2021).
Kata dia, pemilik restoran tersebut diberikan selembar surat yang isinya dari Gubernur Sumatera Barat.
"Yang mengatakan, bahwa butuh dana untuk melakukan promosi atau pembuatan majalah," kata Kompol Rico Fernanda.
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut tertulis untuk penerbutan buku tentang profil 'Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan"'.
"Kemudian dari pelaku usaha atau pemilik restoran ini menghubungi kami (Polresta Pasang), karena dia mencurigai bahwa uang yang ditransfer masuk ke rekening pribadi," katanya.
Ia menjelaskan, pemilik usaha tersebut merasa curiga walaupun di sana ada kop suratnya dari Bappeda Sumatera Barat.
"Selanjutnya kami datang ke tkp dan kami amankan ke Polresta Padang. Kami juga mengamankan surat-suratnya yang sudah ada ditandangani oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah," kata dia.