Polisi Amankan IRT di Padang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Seorang ibu rumah tangtga diamankan tim Klewang Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terparkir di jalan setapak.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang ibu rumah tangga diamankan tim Klewang Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terparkir di jalan setapak.
Diketahui pelaku seorang ibu rumah tangga bernama Faras Ashila Putri panggilan Putri (21).
Pelaku merupakan warga yang beralamat di Jalan Kampung baru Rt 01/Rw 02, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kota Padang Perpanjang PPKM Darurat, Penyekatan Kendaraan di Pintu Masuk Berlanjut
Baca juga: PPKM Darurat Padang Diperpanjang, Pengunjung Restoran Dibolehkan Makan Di Tempat, Jumlah Dibatasi
Faras Ashila Putri panggilan Putri (21) diamankan tim Klewang Polresta Padang sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (19/7/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga mencuri sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih.
Kata dia, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 06.30 WIB pada Senin 30 Juli 2018 yang lalu.
Baca juga: PPKM Darurat di Padang Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Ekonomi Mulai Dilonggarkan
Baca juga: VIRAL Video Sapi Kurban Kabur ke Jalan Raya Kota Bukittinggi, Anggota Polisi Kewalahan Meringkus
Pelaku, kata dia, melancarkan aksinya di Kampung Teleng Rt 01/Rw 01, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
"Kejadiannya pada tahun 2018 yang lalu, dimana sekitar pukul 22.00 WIB anak korban bernama Rika memarkirkan kendaraan di pinghir jalan setapak samping rumahnya," kata Kompol Rico Fernanda, Rabu (21/7/2021).
Ia menyebutkan, lokasi sepeda motor BA 2604 OD tersebut diparkirkan dengan jarak lebih kurang 5 meter dari rumah korban.
Baca juga: 1.154 Orang Ditolak Masuk Kota Padang, Rita: Tidak Ada Sertifikat Vaksin dan Surat Antigen/PCR
Baca juga: Monitoring Penyembelihan Hewan Kurban, Wali Kota Padang: Sudah Patuhi Protokol Kesehatan
"Sekitar pukul 06.30 WIB saat korban hendak mengantarkan anaknya untuk pergi sekolah, tapi kendaraan sudah tidak ada," katanya.
Kata dia, korban sempat mencari sepeda motor dan tidak ada menemukannya.
Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Padang Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/160/K/VII/2018/SPKT/Sek Selatan, tanggal 30 Juli 2018.
"Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa Faras Ashila Putri menguasai sepeda motor merek Honda Beat warna merah kombinasi pink dan hitam," ujarnya.
Baca juga: Lelaki di Pasaman Barat Tega Lukai Leher Teman Sendiri, Polisi: Pelaku Kabur Larikan Motor dan Uang
Kata dia, pelaku menggunakan plat nomor polisi BA 3888 WL.