PPKM Darurat
1.154 Orang Ditolak Masuk Kota Padang, Rita: Tidak Ada Sertifikat Vaksin dan Surat Antigen/PCR
Selama enam hari pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tercatat, lebih seribu orang yang tidak diperbolehkan memasuki Kota Padang
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Selama enam hari pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tercatat, lebih seribu orang yang tidak diperbolehkan memasuki Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Padang, Rita Sumarni mengatakan selama PPKM, sebanyak 1.154 orang ditolak saat akan masuk Kota Padang.
Dijelaskannya, penyebab ditolaknya ribuan orang tersebut karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, surat antigen/PCR kepada petugas di perbatasan.
"Mereka terpaksa harus balik kanan dan kembali ke daerah asalnya, di posko penyekatan," kata Rita Sumarni, Selasa (20/7/2021).
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan akumulasi selama enam hari PPKM, dari tanggal 13 hingga 18 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Wali Kota Padang Salat Idul Adha di Rumah Dinas, Ikuti Ketentuan PPKM Darurat
Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM Darurat di Padang, Walikota Hendri Septa: Rapatkan Dulu Bersama Forkopimda

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang paling banyak ditolak masuk Padang yakni pada hari Jumat (16/7/2021).
Pada hari itu 385 orang terpaksa balik kanan. Kemudian pada hari Sabtu (17/7/2021), sebanyak 314 orang juga ditolak ketika akan masuk Padang.
Sementara itu, pada hari Minggu (18/7/2021), sebanyak 191 orang yang tertahan di posko perbatasan.

"Kami memang tegas kepada yang datang, jika tidak mengantongi kelengkapan yang ditentukan, tentu tidak kita bolehkan masuk Padang," beber Rita.
Sementara itu, selama enam hari pelaksanaan PPKM Darurat di Padang, 1.612 kendaraan harus putar balik.
Sebab, penumpang dan sopir kendaraan juga tidak mengantongi sertifikat vaksin atau surat tes antigen/PCR.
"Pada hari pertama PPKM saja, sebanyak 411 kendaraan harus berputar arah karena tidak ada kelengkapan," jelas Rita Sumarni. (*)