PPKM Darurat

Selama PPKM Darurat di Padang Kapal Mentawai Fast Tak Beroperasi, Berlayar Lagi Rabu 21 Juli 2021 

Kapal Mentawai Fast meniadakan operasional keberangkatan ke semua rute dari Padang ke Mentawai maupun sebaliknya selama PPKM Darurat berlaku di Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunpadang.com/reziazwar
Selama PPKM Darurat di Padang Kapal Mentawai Fast Tak Beroperasi, Berlayar Lagi Rabu 21 Juli 2021  

Pada kesempatan itu, Hendri Septa mengatakan, prinsipnya posko penyekatan PPKM darurat ini sama dengan dilakukan saat PPSB tahun 2020.

Hanya saja, syarat kelengkapan cukup melihatkan bukti vaksinasi dan bukti tes PCR atau antigen.

Baca juga: Posko Penyekatan PPKM Darurat di Padang Berlaku Mulai Hari Ini, Kendaraan Masuk Kota Diperiksa

Hari pertama pelaksanaan posko PPKM, kata Hendri Sepra berlangsung lancar, namun masih banyak masyarakat belum memahami aturan.

"Kegiatan lancar, cuma masyarakat yang belum tahu adanya penyekatan," kata Hendri Septa.

Hendri Septa mengingatkan, mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 nanti, masyarakat Sumbar yang akan ke Padang siapkan dokumen bukti adanya vaksinasi dan swab.

Baca juga: PPKM Darurat, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMKN 2 Padang Digelar Daring

"Untuk saat ini akan mensosialisasikan kepada warga yang masuk dulu," ungkapnya.

Bagi kendaraan yang akan keluar nanti pada beberapa lokasi juga akan dilakukan juga pengecekan.

"Yang jelas kita sosialisasikan yang masuk dulu, karena sekarang saja banyak yang belum punya, ada dari Payakumbuh dan Agam, namun masih banyak belum lengkapi berkas," ungkapnya.

Hendri Septa mengatakan, pelaksanaan posko PPKM darurat ini dilakukan selama 24 jam. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved