Perusahaannya Disebut 'Anak Emas' oleh Andre Rosiade, Epyardi Asda: Ada 'Anak Intan' juga Dong
Bupati Solok, Epyardi Asda menanggapi sentilan Anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade yang menyebut perusahaan miliknya 'anak emas' di Pelindo II.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Menurut Andre hal itu penting diketahui, apalagi kontrak itu sudah diperpanjang tahun 2019.
Bahkan 2020 atau 2021 ini juga sudah diperpanjang kembali.
"Apakah mendapatkan ini karena tender atau karena dugaan yang bersangkutan (Epyardi Asda) anggota komisi V DPR RI," tutur Andre.
Kemudian, sejak 28 Juni hingga 4 Juli, di dermaga milik PT PTP ada 20 kapal dari berbagai PBM yang bersandar.
Namun dari PT KMU hanya dua kapal yang bersandar.
Baca juga: VIRAL Video Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk di Puskesmas, Gegara UGD Tutup Pukul 17.00 WIB
"Kenapa hanya dua kapal? Padahal PT KMU ini tarif per ton Rp 22.500. Dua kali lipat dari dermaga milik PT PTP yang hanya Rp 11.000 per ton. Jadi wajar-wajar saja kapal memilih dermaganya di PT PTP."
"Presiden Jokowi bilang kita harus mempersingkat dwelling time, ini waiting time kapal saja lama, karena diberikan kepada KMU yang menjual lebih mahal biayanya daripada PTP," sambung Andre.
Andre kembali menegaskan, pihaknya mendukung PT Pelindo I hingga IV merger dan harus didukung, namun prinsip dasarnya untuk efisiensi itu penting.
Andre tak ingin ada kontrak-kontrak yang merugikan negara, kontrak yang membuat pendapatan PT Pelindo terganggu dan juga tidak sesuai dengan program pemerintah soal cut dwelling time dan waiting time.
Baca juga: Buntut Bupati Solok Marah karena UGD Puskesmas Tutup Pukul 17.00, Kapus & TU Dipecat dari Jabatan
"Apalagi presiden sudah teriak-teriak, kenapa hal seperti ini dipertahankan."
"Kita menyetujui merger, tapi budaya tuan tanah ini harus dihapus," tegas Andre.
Menurutnya, PT Pelindo benar-benar harus menjadi operator kelas dunia yang ingin menandingi perusahan Singapura maupun Hongkong serta Inggris.
Karena itu, BUMN harus menyelesaikan kontrak-kontrak bermasalah.
Apalagi dermaga yang ditempati oleh PT KMU lebih panjang dari PT PTP yakni 600 meter.
Sementara PT PTP hanya menempati dermaga dengan panjang 450 meter dan menyamping 250 meter.