Lapas Kelas IIA Padang Batasi Peredaran Uang Tunai Bagi Warga Binaan, Transaksi Lewat Kartu Brizzi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang batasi peredaran uang terhadap Warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan dalam rangka tind
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang batasi peredaran uang terhadap Warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu dilakukan dalam rangka tindak lanjut program Bebas Peredaran Uang (BPU).
Selanjutnya, diserahkan kartu Brizzi bagi seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (2/6/2021).
Tujuan dari kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti pungli, transaksi atau pengendalian narkoba di dalam lapas.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, Dinding dan Ventilasi Lapas Kelas IIA Padang Diperbaiki
Baca juga: Sebanyak 126 Petugas Lapas Padang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Baca juga: 8 Napi Lapas Muaro Padang Dipindahkan ke Palembang, Ada yang Gara-gara Berencana Kabur
Menggunakan kartu Brizzi, petugas dapat memonitor transaksi para warga binaan yang ada di dalam Lapas Padang.
Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan kalau pihaknya bekerja sama dengan pihak Bank BRI.
Ia berharap dengan telah diserahkannya kartu Brizzi kepada seluruh WBP, itu artinya tidak ada lagi transaksi tunai di dalam lapas.
Baca juga: Razia di Lapas Kelas IIA Padang, Amankan Charger Handphone, Sendok Besi, Silet hingga Korek Appi Gas
Baca juga: Wujudkan Layanan Prima, Lapas Padang Buka Layanan Penitipan Barang dan VC Saat Ramadhan
Baca juga: Tim Lapas Kelas II A Padang Lancarkan Razia Seusai Salat Tarawih, Petugas Temukan Sajam dan BB Lain
"Selanjutnya seluruh transaksi di dalam lapas seperti layanan penitipan uang tidak lagi menggunakan uang tunai melalui petugas pelayanan," ujar Era Wiharto, Jumat (4/6/2021).
Ia berharap, pihak keluarga dapat langsung mengirim uang untuk WBP melalui mesin atm atau teller di Bank.
"Untuk nomor kartu Brizzi WBP, keluarga dapat mendapatkan informasinya ke petugas pelayanan pada bagian layanan informasi di Pusat Pelayanan Terpadu Lapas Kelas IIA Padang," katanya. (*)