8 Napi Lapas Muaro Padang Dipindahkan ke Palembang, Ada yang Gara-gara Berencana Kabur
Sebanyak 8 narapidana yang bermasalah di Lapas Kelas IIA Padang atau Lapas Muaro, dipindahkan ke Lapas Palembang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 8 narapidana yang bermasalah di Lapas Kelas IIA Padang atau Lapas Muaro, dipindahkan ke Lapas Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (1/5/2021).
Pantauan TribunPadang.com, terlihat sebanyak 8 narapidana diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Padang di Jalan Muara Nomor 42, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Narapidana yang terdiri dari laki-laki tersebut dibawa menggunakan mobil Tranpas Pemasyrakatan Rutan Kelas IIB Padang.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumbar Pastikan Napi Rutan Muara Labuh Kabur Lewat Ventilasi
"Sekarang kita memberangkatkan 8 orang warga binaan kita untuk menjalankan masa hukuman di Lapas Palembang," kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Padang, Rusdi.
Kata dia, pemindahan tersebut karena beberapa faktor, seperti dari segi faktor keamanan.
"Mungkin masa hukumannya panjang dan sesuai Kelas Lapasnya. Makanya, kita pindahkan sesuai dengan Lapas yang lebih besar," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu dari 8 warga binaan yang dipindahkan terdapat hukuman seumur hidup.
Baca juga: Kapolres Solok Selatan Perintahkan Anggotanya Tangkap, Napi Kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh
"Hukuman seumur hidup ada satu orang. Warga binaan yang dipindahkan, rata-rata dalam perkara narkoba yang memiliki masa tahanan yang lama," katanya.
Selain itu, ada sebanyak 3 orang dari warga binaan tersebut sedang membuat perencanaan untuk melarikan diri.
"Itu hasil pengembangan kita di Lapas, bahwa ada beberapa dari warga binaan yang kita pindahkan itu diduga mencoba untuk kabur," katanya.
Hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, diketahui kalau warga binaan tersebut berencana akan lewat di saluran air.
Baca juga: Polisi Buru 8 Narapidana yang Kabur dari Rutan Muara Labuh, Perbatasan Dijaga, Kendaraan Diperiksa
"Mereka akan merusak besi teralis yang ada di saluran air tersebut untuk dapat melarikan diri," katanya.
Dijelaskannya, narapidana lainnya bisa saja dipindahkan ke Lapas lainnya atau bisa ke Nusa Kambangan.
Hal itu berdasarkan pelanggaran berat apa yang telah dilakukan warga binaan tersebut.
"Kita selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dan juga pihak internal sesuai aturan. Kita selalu melakukan penggeledahan kamar hunian," ujarnya.
Selain itu, pihaknya dari Inteijen juga selalu aktif di dalam lapas mengantisipasi sedini mungkin gangguan yang akan terjadi.
"Jika ada tanda-tanda warga binaan akan melakukan pelanggaran dapat kita antisipasi dengan cepat," katanya. (*)