Napi Kabur di Muara Labuh

Kapolres Solok Selatan Perintahkan Anggotanya Tangkap, Napi Kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh

Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto perintahkan Polsek serta jajaran untuk menangkap para narapida (Napi) yang melarikan diri.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN -- Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto perintahkan Polsek serta jajaran untuk menangkap para narapida (Napi) yang melarikan diri.

Narapida melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Nama-nama narapida yang berhasil melarikan diri tersebut berinisial SK (32), E (50), ND (43), Ir (36), SB (35), Na (51), Yu (34), dan MC (41).

"Para Kapolsek sudah kita perintahkan untuk membantu pencarian dan menangkap narapidana yang melatikan diri," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto, Jumat (30/4/2021).

Hingga saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur bersama petugas Rutan Kelas IIB Muara Labuh.

"Awalnya, kami mendapatkan informasi dari petugas Rutan bahwasanya ada 8 orang narapidana kabur," kata AKBP Teddy Purnanto.

Kapolres menyebutkan, berdasarkan informasi dari petugas Rutan, kejadian tersebut terjadi saat penghuni Rutan melaksanakan Salat Isya dan Tarawih berjamaah.

"Selesai pelaksanaan salat, petugas yang piket melakukan pengecekan terhadap seluruh tahanan dengan cara mengabsen setiap tahanan," ujarnya.

Namun, didapati sebanyak 8 orang tahanan tidak ada saat pengecekan tahanan selesai salat.

Selanjutnya, petugas piket Rutan melakukan pengecekan ke kamar dari masing-masing sel.

"Namun, terlihat ventilasi kamar nomor 6 telah dirusak. Ventilasi itu ditutup dengan rangka besi serta kawat berduri, tapi berhasil dirusak," katanya.

Baca juga: Polisi Buru 8 Narapidana yang Kabur dari Rutan Muara Labuh, Perbatasan Dijaga, Kendaraan Diperiksa

Minta Amankan 8 Napi Kabur

Dilansir TribunPadang.com, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh meminta bantuan semua pihak terkait agar dapat mengamankan 8 narapidana (Napi) yang melarikan diri atau kabur.

Kaburnya tahanan tersebut terjadi pada Kamis (29/4/2021) sekitar 21.00 WIB.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved