Napi Kabur di Muara Labuh
Kapolres Solok Selatan Perintahkan Anggotanya Tangkap, Napi Kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh
Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto perintahkan Polsek serta jajaran untuk menangkap para narapida (Napi) yang melarikan diri.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Narapidana tersebut berinisial SK (32), E (50), ND (43), Ir (36), SB (35), Na (51), Yu (34), dan MC (41).
"Untuk pencarian narpidana ini, kita koordinasi dengan Polres Solok Selatan, Polsek Sungai Pagu, Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD)," kata Kepala Rutan kelas II B Muara Labuh, Sarwono, , Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Viral Napi Joget TikTok Lelaki dan Perempuan di Sel, Kalapas Kelas II B Pariaman Siap Berikan Sanksi
Baca juga: Polres Sijunjung Ringkus Napi Asimilasi, Hasil Interogasi Polisi Ternyata Pelaku Saling Kenal di LP
Kata dia, saat ini pihaknya bersama-sama melakukan pencarian 8 naripada tersebut.
"Kita melakukan penyisiran sampai ke lokasi perbatasan di Timbalun, Kabupaten Solok Selatan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berjaga di perbatasan agar memeriksa setiap warga yang lewat.
"Kami juga meminta bantuan sampai ke Jorong dan Sekretaris Nagari. Narapidana ini kabur lewat teralis," katanya.
Sampai saat ini pihaknya masih proses penyisiran agar narapidana yang kabur dapat kembali diamankan.
"Ini hanya informasi awal, kalau mau lebih lanjut sama Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar nanti," katanya.(*)