Berita Sijunjung Hari Ini

Polres Sijunjung Ringkus Napi Asimilasi, Hasil Interogasi Polisi Ternyata Pelaku Saling Kenal di LP

Polres Sijunjung berhasil mengamankan pelaku asimilasi yang kembali berulah dengan melakukan pencurian dengan pemberatan atau Curat di rumah,

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Polres Sijunjung berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat, baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Sijunjung berhasil mengamankan pelaku asimilasi yang kembali berulah dengan melakukan pencurian dengan pemberatan atau Curat di rumah, toko, dan kos-kosan dalam wilayah hukum Polres Sijunjung belum lama ini.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan pelaku yang diamankan ada sebanyak dua orang terduga pelaku.

Menurutnya, terungkap sebelumnya di antara para pelaku sudah saling kenal saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

"Terduga pelakunya berinisial FR (18) dan AT (14), masing-masing warga Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat," kata AKP Abdul Kadir Jailani, Rabu (17/2/2021).

Dikatakannya, pelaku inisial FR (18) diamankan di rumah orang tuanya tak berjauhan dari Kantor Samsat Muaro Sijunjung pada Senin (15/2/2021) lalu.

Dijelaskannya, pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan dan dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil interogasi terhadap FR (18) mengakui telah melakukan berkali-kali perbuatan pencurian dengan pemberatan di wilkum (wilayah hukum) Polres Sijunjung," katanya.

Baca juga: Kota Padang Dilanda Kemarau, BPBD Salurkan Air Bersih di 3 Kelurahan yang Terdampak Kekeringan

Baca juga: BPK Sumbar Raih Penghargaan dari KPPN Padang, Satker dengan Nilai Transaksi KKP Terbanyak

Kata dia, inisial FR (18) merupakan seorang resedivis yang sudah 2 kali masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Payakumbuh dan Sijunjung.

"Pelaku inisial FR (18) juga baru keluar pada November 2020 yang lalu melalui program asimilasi dengan kasus pencurian," katanya.

Dijelaskannya, saat melakukan aksi pencurian dibantu oleh teman-temannya. Berdasarkan keterangan pelaku inisial FR (18) diketahui pelaku lainnya berinisial AT panggilan R (14).

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengambangan dengan mengamankan pelaku inisial AT (14) yang ikut serta melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan.

"Diduga masih ada pelaku lainnya. Saat ini kami sudah mengantongi identitas dan dilakukan lidik terhadap keberadaan pelaku," katanya.

Kata dia, berdasarkan keterangan pelaku diketahui rekan pelaku berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat.

"Mereka kenal sebelumnya pada saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan (LP)," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved