Kasus Narkoba di Padang Panjang

Simpan Lima Paket Ganja, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Silaing Bawah Padang Panjang

Petugas berhasil mengamankan lima paket ganja kering yang terdiri dari empat paket yang dibungkus kertas putih dan satu paket lainnya dalam kotak.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Padang Panjang
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA- Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan lima paket ganja kering. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan lima paket ganja kering yang terdiri dari empat paket yang dibungkus kertas putih dan satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak plastik berwarna hijau bergambar tengkorak. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Padang Panjang meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
  • Pelaku diketahui berinisial MAB (22) dan MZ (26).
  • Polisi menemukan barang bukti berupa lima paket ganja kering.
  • Kemudian diamankan HP, kertas papir, dan mobil.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan lima paket ganja kering.

Kedua pelaku dibekuk petugas saat melintas di kawasan Tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Diketahui inisial MAB merupakan warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat. Kemudian, inisial MZ warga Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Deddy, menyebut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas satreskrim melaksanakan patroli rutin.

Kemudian, menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

Baca juga: Minyak Goreng Lain Kurang Diminati, Pedagang Pasar Raya Padang Sesuaikan Harga MinyaKita Rp17.000

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering," ujar Iptu Rahmad Deddy.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan lima paket ganja kering yang terdiri dari empat paket yang dibungkus kertas putih dan satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak plastik berwarna hijau bergambar tengkorak.

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, dua bungkus kertas papir, satu unit mobil pikap Toyota Hilux warna putih beserta STNK dan kunci kendaraan, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, personel satreskrim segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padang Panjang untuk penanganan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," ujarnya.

Baca juga: Kemacetan Truk ke Teluk Bayur Jadi Sorotan, Area Parkir Bypass Disiapkan sebagai Solusi

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 622 Ayat (1) Huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan pasal VII Angka 55 dan Lampiran II UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana, Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 622 Ayat (1) Huruf W KUHP Sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII Angka 55 dan Lampiran II UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved