Napi Kabur di Muara Labuh
Kapolres Solok Selatan Perintahkan Anggotanya Tangkap, Napi Kabur dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh
Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto perintahkan Polsek serta jajaran untuk menangkap para narapida (Napi) yang melarikan diri.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN -- Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto perintahkan Polsek serta jajaran untuk menangkap para narapida (Napi) yang melarikan diri.
Narapida melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Nama-nama narapida yang berhasil melarikan diri tersebut berinisial SK (32), E (50), ND (43), Ir (36), SB (35), Na (51), Yu (34), dan MC (41).
"Para Kapolsek sudah kita perintahkan untuk membantu pencarian dan menangkap narapidana yang melatikan diri," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto, Jumat (30/4/2021).
Hingga saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur bersama petugas Rutan Kelas IIB Muara Labuh.
"Awalnya, kami mendapatkan informasi dari petugas Rutan bahwasanya ada 8 orang narapidana kabur," kata AKBP Teddy Purnanto.
Kapolres menyebutkan, berdasarkan informasi dari petugas Rutan, kejadian tersebut terjadi saat penghuni Rutan melaksanakan Salat Isya dan Tarawih berjamaah.
"Selesai pelaksanaan salat, petugas yang piket melakukan pengecekan terhadap seluruh tahanan dengan cara mengabsen setiap tahanan," ujarnya.
Namun, didapati sebanyak 8 orang tahanan tidak ada saat pengecekan tahanan selesai salat.
Selanjutnya, petugas piket Rutan melakukan pengecekan ke kamar dari masing-masing sel.
"Namun, terlihat ventilasi kamar nomor 6 telah dirusak. Ventilasi itu ditutup dengan rangka besi serta kawat berduri, tapi berhasil dirusak," katanya.
Baca juga: Polisi Buru 8 Narapidana yang Kabur dari Rutan Muara Labuh, Perbatasan Dijaga, Kendaraan Diperiksa
Minta Amankan 8 Napi Kabur
Dilansir TribunPadang.com, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh meminta bantuan semua pihak terkait agar dapat mengamankan 8 narapidana (Napi) yang melarikan diri atau kabur.
Kaburnya tahanan tersebut terjadi pada Kamis (29/4/2021) sekitar 21.00 WIB.
Narapidana tersebut berinisial SK (32), E (50), ND (43), Ir (36), SB (35), Na (51), Yu (34), dan MC (41).
"Untuk pencarian narpidana ini, kita koordinasi dengan Polres Solok Selatan, Polsek Sungai Pagu, Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD)," kata Kepala Rutan kelas II B Muara Labuh, Sarwono, , Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Viral Napi Joget TikTok Lelaki dan Perempuan di Sel, Kalapas Kelas II B Pariaman Siap Berikan Sanksi
Baca juga: Polres Sijunjung Ringkus Napi Asimilasi, Hasil Interogasi Polisi Ternyata Pelaku Saling Kenal di LP
Kata dia, saat ini pihaknya bersama-sama melakukan pencarian 8 naripada tersebut.
"Kita melakukan penyisiran sampai ke lokasi perbatasan di Timbalun, Kabupaten Solok Selatan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyisiran di sekitar kawasan Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berjaga di perbatasan agar memeriksa setiap warga yang lewat.
"Kami juga meminta bantuan sampai ke Jorong dan Sekretaris Nagari. Narapidana ini kabur lewat teralis," katanya.
Sampai saat ini pihaknya masih proses penyisiran agar narapidana yang kabur dapat kembali diamankan.
"Ini hanya informasi awal, kalau mau lebih lanjut sama Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar nanti," katanya.(*)