PPDB Sumbar 2021

Faktor Penentu Masuk SMA Negeri Lewat PPDB Online Sumbar 2021, Seleksi Sesuai Jalur Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri Sumbar 2021 bakal dibuka 21 Juni 2021 mendatang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
ppdb.sumbarprov.go.id
PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2021. Faktor Penentu Masuk SMA Negeri Lewat PPDB Online Sumbar 2021, Seleksi Sesuai Jalur Pendaftaran 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri Sumbar 2021 bakal dibuka 21 Juni 2021 mendatang.

Ketua PPDB Sumbar 2021, Suindra, mengungkapkan seleksi PPDB SMA sesuai jalur pendaftaran.

Ia menjelaskan, seleksi calon peserta didik baru SMA Negeri melalui jalur zonasi dilakukan berdasarkan jarak terdekat dalam wilayah zonasi yang dibuktikan dengan KK.

Kata dia, jika terdapat jarak yang sama maka akan dipertimbangkan berdasarkan umur tertinggi.

Baca juga: Simak Syarat Empat Jalur PPDB Online SMA Negeri Sumbar 2021, Tidak Mengakomodasi Surat Domisili

Baca juga: PPDB Online SMA Sumbar 2021 Berbeda dengan PPDB Sebelumnya, Ini Penjelasannya

"Kalau jaraknya sama, itu nanti dilihat umurnya, umur pendaftar. Umur yang lebih tinggi yang lulus," tutur Suindra.

Kemudian, seleksi calon peserta didik SMA Negeri melalui jalur afirmasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dilaksanakan berdasarkan Kartu Kesejahteraan Sosial.

Yakni Program Keluarga Harapan, Program sembako, Program Indonesia pintar, Jamkesmas atau kartu sejenis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, seleksi calon peserta didik baru SMA Negeri melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan berdasarkan surat pindah tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

Baca juga: Uji Coba Tahap Kedua PPDB Online SMA/SMK Sumbar Digelar 3-6 Juni 2021, Klik ppdb.sumbarprov.go.id

Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua ata wali maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik baru SMA Negeri pada Satuan Pendidikan tempat orang tua/wali mengajar dibuktikan dengan surat keterangan kepala Satuan Pendidikan.

Penentuan calon peserta didik baru SMA Negeri dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik baru SMA Negeri yang terdekat dengan Satuan Pendidikan.

Terakhir, seleksi calon peserta didik baru SMA Negeri melalui jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan perankingan nilai prestasi akademik.

Yakni berupa rata-rata nilai Rapor semester I sampai dengan semester V mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan lPS.

Jika terdapat kesamaan nilai maka perankingan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru SMA Negeri yang paling dekat dengan Satuan Pendidikan.

"Kenapa nilai rapor lima semester dengan lima mata pelajaran, kalau semuanya diinput siswa terbebani," jelas Suindra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved