Ribuan Kendaraan Sudah Melintasi Pos Penyekatan Sumbar-Riau, Tidak Ada yang Disuruh Putar Balik

Memasuki H-1 menjelang periode larangan mudik selesai tercatat ribuan kendaraan melintasi perbatasan Sumbar-Riau, Sabtu-Minggu (22-23/5/2021).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
istimewa
Ribuan Kendaraan Sudah Melintasi Pos Penyekatan Sumbar-Riau Tanpa Ada Yang Disuruh Putar Balik 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Memasuki H-1 menjelang periode larangan mudik selesai tercatat ribuan kendaraan melintasi perbatasan Sumbar-Riau, Sabtu-Minggu (22-23/5/2021).

Dari data yang didapat pihak TribunPadang.com Minggu (23/5/2021) tercatat ada 1.320 kendaraan yang melintasi pos penyekatan di perbatasan Sumbar-Riau.

Kendaraan tersebut terdiri dari 270 unit kendaraan roda 2 dan 425 unit kendaraan roda 4.

Baca juga: Larangan Mudik di Sumbar Makan Korban Jiwa, Mahyeldi akan Evaluasi Sistem Penyekatan Perbatasan

Baca juga: Masa Larangan Mudik Berakhir, Pemprov Sumbar Tarik Seluruh Petugas di Perbatasan

Baca juga: Hari Terakhir Larangan Mudik: Bandara Internasional Minangkabau Masih Relatif Sepi Penumpang

Sedangkan kendaraan roda 4 dan roda 6 pembawa barang berjumlah 625 unit total keseluruhan.

Penanggungjawab Pos Penyekatan Sumbar-Riau, IPTU Indra Jaya mengatakan bahwa arus balik sudah hampir sampai puncaknya.

"Menjelang Senin (24/5/2021) arus balik semakin meningkat malah ini sudah bisa disebut puncak arus balik setelah lebaran 1442 h," paparnya.

Sejak malam hari Sabtu-Minggu pagi tidak ada kendaraan yang disuruh putar balik di pos penyekatan Sumbar-Riau.

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Berakhir 17 Mei, Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan hingga 24 Mei

Baca juga: Walau Hari Ini Idul Fitri Tim SAR Terus Cari 3 Korban Hanyut Saat Mudik Lewati Sungai Batang Kapur

Baca juga: Pemain E-sport SPFC Bertekad Tembus Grand Final, Vantri Julian Pilih Tak Mudik ke Solok Selatan

"Kami terus melakukan penyetopan dan memeriksa protokol kesehatan setiap kendaraan yang melintas," jelas Jaya.

Petugas pos penyekatan akan tetap melakukan hal serupa hingga Senin (24/5/2021) sebagai akhir periode peniadaan mudik.

Periode peniadaan mudik ini diperpanjang dari batas waktu awal yang sudah ditentukan.

"Kita melakukan sesuai perintah, jadi periode peniadaan mudik yang seharusnya berakhir pada 17 Mei lalu, baru pada 24 Mei 2021 akan berakhir," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved