Larangan Mudik 2021 Sumbar
Hari Terakhir Larangan Mudik: Bandara Internasional Minangkabau Masih Relatif Sepi Penumpang
Pemberlakuan larangan mudik untuk moda transportasi darat, laut, dan udara berakhir pada Senin (17/5/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemberlakuan larangan mudik untuk moda transportasi darat, laut, dan udara berakhir pada Senin (17/5/2021).
Sebelumnya, larangan mudik ini ditetapkan pemerintah sejak 6 Mei 2021, dimana mereka yang tak termasuk kelompok yang dikecualikan tak boleh melakukan perjalanan mudik.
Pantauan TribunPadang.com, hari terakhir larangan mudik Bandara Internasional Minangkabau (BIM) masih sepi penumpang.
Sepinya penumpang terlihat dibagian kedatangan dan keberangkatan.
Hanya ada beberapa petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penumpang yang masuk dalam kelompok yang dikecualikan.
Seorang penumpang tujuan Jakarta, Sonia mengatakan, saat ingin melakukan penerbangan wajib menunjukan surat keterangan perjalanan dinas beserta hasil rapid tes antigen.
"Saya sudah tes dan hasilnya negatif," kata Sonia.
Sementara itu, seorang petugas bandara Zulkarnaen menyatakan pada masa larangan mudik pihak bandara sendiri masih memperketat bagi penumpang yang tiba maupun yang akan berangkat.
Dirinya bersama petugas yang lain memeriksa dokumen-dokumen penumpang.
"Hari ini petugas gabungan (TNI Polri Dishub BPBD dan Satpol PP) terakhir bertugas di bandara."
"Besok (Selasa 18/5/2021) seperti biasa petugas KKP yang akan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan para penumpang," tutur Zulkarnaen.
Baca juga: Suasana Pantai Padang Sepi Tidak Ada Aktivitas, Dijaga oleh Petugas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP
Baca juga: Larangan Mudik Mulai Berlaku Hari ini: BIM Layani Rute Pesawat Garuda dan Susi Air, Bawa Penumpang
Suasana Relatif Sepi di BIM
Dilansir TribunPadang.com, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tampak sepi penumpang pada hari pertama larangan mudik 2021 mulai diberlakukan.
Seperti diketahui larangan mudik lebaran ini diterapkan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Jumat (17/5/2021) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/situasibandara-relatifsepi.jpg)