Bencana Sumbar
Kelompok Korban Banjir Bandang Sumbar Tuntut Pengusutan Illegal Mining dan Illegal Logging
"Di sini kami membawa lima tuntutan, mulai dari pengusutan illegal logging hingga illegal mining di wilayah Sumbar," kata Muhammad Nurefanda.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar.
- Aksi ini berkaitan dengan penanganan bencana banjir bandang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu.
- Aksi itu digelar untuk mendorong pengusutan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang.
- Praktik illegal logging dan illegal mining menjadi salah satu fokus tuntutan.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan orang yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026) sore.
Pantauan TribunPadang.com, massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Sumbar.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi.
Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan terkait penanganan bencana banjir bandang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu.
Mereka juga mendesak agar sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Imbas Peluru Nyasar di UNP, Halaman Rektorat Mendadak Sepi, Mahasiswa Mengaku Takut dan Trauma
Tuntutan yang disampaikan di Kantor Gubernur Sumbar tersebut juga dibawa massa saat melanjutkan aksi ke Mapolda Sumbar.
Koordinator aksi Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar, Muhammad Nurefanda, mengatakan aksi itu digelar untuk mendorong pengusutan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada November 2025 lalu di Sumbar.
Menurutnya, praktik illegal logging dan illegal mining menjadi salah satu fokus tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Di sini kami membawa lima tuntutan, mulai dari pengusutan illegal logging hingga illegal mining di wilayah Sumbar," kata Muhammad Nurefanda kepada TribunPadang.com.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sumbar mengusut para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging maupun illegal mining.
"Kami juga meminta agar oknum-oknum yang bermain dalam aktivitas illegal logging dan illegal mining diusut tuntas," tegasnya.
Baca juga: Detik-detik Peluru Nyasar di UNP, Siti Saksikan Korban Bersimbah Darah dan Terjadi Kepanikan Massal
Selain itu, massa aksi mendesak Gubernur Sumbar untuk mencopot Kepala Dinas ESDM Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.
Menurut Nurefanda, ketiga pejabat tersebut dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan lingkungan di Sumatera Barat.
"Ketiga kepala dinas ini kami nilai tidak mampu menjalankan tugas pengawasan lingkungan di Sumbar," ujarnya.
Pada poin tuntutan lainnya, massa meminta Pemprov Sumbar segera mencairkan dana revitalisasi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang 2025.
Multiangle
Bencana Sumbar
Banjir bandang Sumbar
korban banjir
Pascabencana
Sumatera Barat
Banjir Bandang
Aksi Demo
aksi unjuk rasa
kantor Gubernur Sumbar
| Petani Terdampak Bencana Diminta Bertahan, Sarankan Tanam Ubi di Lokasi Lahan Pertanian Rusak |
|
|---|
| Nasib Petani Sumbar Menggantung, Anggaran Perbaikan Lahan Rusak Berat Akibat Bencana Belum Ada |
|
|---|
| Kementan Targetkan Pemulihan Lahan Pertanian Sumbar Rampung Satu Bulan, Dinas Percepat Cairkan Dana |
|
|---|
| Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana di Sumbar Mulai Pulih, Petani di Solok Segera Panen Mei 2026 |
|
|---|
| Anggaran Cair, Pemulihan Sawah Terdampak Banjir di Sumbar Sasar Ribuan Hektare Lahan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Aksi-unjuk-rasa-di-kantor-Gubernur-Sumbar-362026.jpg)