Bencana Sumbar

Kelompok Korban Banjir Bandang Sumbar Tuntut Pengusutan Illegal Mining dan Illegal Logging

"Di sini kami membawa lima tuntutan, mulai dari pengusutan illegal logging hingga illegal mining di wilayah Sumbar," kata Muhammad Nurefanda.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar.
  • Aksi ini berkaitan dengan penanganan bencana banjir bandang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu.
  • Aksi itu digelar untuk mendorong pengusutan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang.
  • Praktik illegal logging dan illegal mining menjadi salah satu fokus tuntutan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Belasan orang yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026) sore.

Pantauan TribunPadang.com, massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi.

Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan terkait penanganan bencana banjir bandang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu. 

Mereka juga mendesak agar sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Imbas Peluru Nyasar di UNP, Halaman Rektorat Mendadak Sepi, Mahasiswa Mengaku Takut dan Trauma

AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025.
AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Tuntutan yang disampaikan di Kantor Gubernur Sumbar tersebut juga dibawa massa saat melanjutkan aksi ke Mapolda Sumbar.

Koordinator aksi Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar, Muhammad Nurefanda, mengatakan aksi itu digelar untuk mendorong pengusutan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada November 2025 lalu di Sumbar.

Menurutnya, praktik illegal logging dan illegal mining menjadi salah satu fokus tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Di sini kami membawa lima tuntutan, mulai dari pengusutan illegal logging hingga illegal mining di wilayah Sumbar," kata Muhammad Nurefanda kepada TribunPadang.com.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Sumbar mengusut para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging maupun illegal mining.

"Kami juga meminta agar oknum-oknum yang bermain dalam aktivitas illegal logging dan illegal mining diusut tuntas," tegasnya.

Baca juga: Detik-detik Peluru Nyasar di UNP, Siti Saksikan Korban Bersimbah Darah dan Terjadi Kepanikan Massal

Selain itu, massa aksi mendesak Gubernur Sumbar untuk mencopot Kepala Dinas ESDM Sumbar, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.

Menurut Nurefanda, ketiga pejabat tersebut dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan lingkungan di Sumatera Barat.

"Ketiga kepala dinas ini kami nilai tidak mampu menjalankan tugas pengawasan lingkungan di Sumbar," ujarnya.

Pada poin tuntutan lainnya, massa meminta Pemprov Sumbar segera mencairkan dana revitalisasi bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang 2025.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved