Bencana Sumbar

Kelompok Korban Banjir Bandang Sumbar Tuntut Pengusutan Illegal Mining dan Illegal Logging

"Di sini kami membawa lima tuntutan, mulai dari pengusutan illegal logging hingga illegal mining di wilayah Sumbar," kata Muhammad Nurefanda.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025. 

"Dana ini merupakan dana yang pernah dijanjikan oleh pemerintah," katanya.

Nurefanda menjelaskan, peserta aksi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat di Sumbar. Namun, mayoritas massa berasal dari Kota Padang, khususnya warga Air Tawar Barat, Parak Kopi, hingga Lubuk Minturun.

Baca juga: Usai Insiden Peluru Nyasar Lukai Dua Orang di UNP, Tim Gabungan TNI dan Polri Gelar Olah TKP

"Peserta aksi berasal dari beberapa daerah, namun yang paling banyak dari Kota Padang, seperti Air Tawar Barat, Parak Kopi hingga Lubuk Minturun," ujarnya.

Ia berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa telah diterima oleh pemerintah daerah.

"Seluruh tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada," kata Mursalim kepada TribunPadang.com.

Terkait tuntutan pencairan dana revitalisasi pascabencana 2025, Mursalim menyebut proses penanganan dan perbaikan infrastruktur masih terus berjalan di Sumbar. 

"Untuk revitalisasi dan perbaikan infrastruktur pascabencana saat ini sudah berproses dan terus dilaksanakan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved