Tegur ASN Tak Disiplin Soal Pakaian, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Istighfar, Ini Suatu Kesalahan

"Kita ajak beristighfar, minta ampun kepada Allah kesalahan mereka hari ini, menyadari kesalahan mereka, dan bertekad tidak lagi melakukannya ke depan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumbar hadir saat apel perdana pascalebaran di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (17/5/2021). 

"Ada yang pakai baju kuning khaki padahal hari ini Korpri tapi mereka pakai kuning, itu adalah kesalahan, ada sanksi, kemudian yang baju kuning lebih banyak, yang pakai pin sedikit," tambah Mahyeldi.

Kendati demikian, Mahyeldi menyebut ASN yang memakai baju Korpri namun tidak memakai pin rupanya selama ini belum punya dan belum diberikan pin tersebut.

Padahal lanjut Mahyeldi, hari pertama melakukan upacara di Kantor Gubernur Sumbar, dirinya sudah memerintahkan agar melengkapi semuanya dan tingkatkan disiplin.

"Maka dari itu, bagi yang melanggar, sanksinya sesuai aturan jelas, ada dalam aturannyanya termasuk yang bolos. Jika masih ada yang bermain-main segala macamnya akan ditindaklanjuti," tegas Mahyeldi

Tegur ASN

Gubernur Sumbar Mahyeldi menegur sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Provinsi Sumbar.

Itu dilakukannya karena PNS tersebut tidak mengikuti aturan.

Di mana setiap tanggal 17 setiap bulan, setiap PNS wajib menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca juga: Nasib AC Milan Ada di Tangan Sendiri, Syarat Lolos Liga Champions Harus Menang Lawan Atalanta

Sejumlah PNS yang tak memakai baju Korpri ditemukan Mahyeldi saat melakukan apel pagi di hari pertama pasca lebaran 1442 H.

"Sepengetahuan saya, setiap tanggal 17 setiap bulan pakaian ASN ialah Korpri."

"Sekarang ini kenapa belang-belang ini? Atau mungkin dasar aturan kita berbeda-beda dalam berpakaian," tegas Mahyeldi, Senin (17/5/2021).

Pantauan TribunPadang.com, tampak sejumlah PNS mengenakan pakaian berwarna kuning khaki.

Baca juga: DETIK-Detik Banjir Mendadak Rendam 2 Nagari di Kabupaten Pessel, Sungai Batang Tapan Meluap

Di mana ASN ini mestinya berpakaian Korpri. Karena tak berpakaian Korpri justru mereka dikeluarkan dari barisan dan dipisahkan.

"Saya ingin diubah barisannya, semua yang berpakaian kuning khaki, saya harap mengambil posisi sebelah kanan semuanya, termasuk jajaran eselon II," ujar Mahyeldi.

"Tolong atur, Pak. Sekda tolong siapkan barisan. Jangan terlalu rapat, protokol covid," sambung Mahyeldi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved