Tegur ASN Tak Disiplin Soal Pakaian, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajak Istighfar, Ini Suatu Kesalahan

"Kita ajak beristighfar, minta ampun kepada Allah kesalahan mereka hari ini, menyadari kesalahan mereka, dan bertekad tidak lagi melakukannya ke depan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumbar hadir saat apel perdana pascalebaran di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar karena tak sesuai aturan dalam berpakaian, Senin (17/5/2021).

Mahyeldi menyebutkan, setiap tanggal 17 setiap bulan, setiap PNS wajib menggunakan baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Akan tetapi, masih terdapat sejumlah PNS yang mengenakan baju kuning khaki di tanggal tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegur ASN saat Apel Perdana Pascalebaran: Kenapa Belang-belang Ini?

Baca juga: VIRAL Video Warga Diadang Harimau dalam Semak di Solok Selatan: Mailaklah Lai Nyiak, Kami Takuik!

Mahyeldi menyatakan bagi ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut akan diberi sanksi.

"Saya perintahkan untuk diproses sesuai aturan dan ini suatu hal yang tidak baik, bagaimana rasa nasionalisme, rasa persatuan, rasa kekompakan, dan hal ini tentu menjadi hal yang melemahkan rasa di dalam kita bertugas dan membangun bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi kemudian mengajak ASN menyadari bahwa pelanggaran yang mereka lakukan hari ini adalah ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka, dan itu adalah suatu kesalahan untuk bangsa dan negara ini.

"Saya sebagai Gubernur digaji oleh negara  untuk membiayai hidup keluarga dan anak-anak kita, dan kemudian sementara kita tidak memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, ini sebuah kesalahan," tegas Mahyeldi.

Untuk menyadari kesalahannya, Mahyeldi mengajak ASN untuk beristigfar bersama-sama.

Kata dia, ketaatan kepada pemimpin diwajibkan oleh agama.

Jika tidak taat itu adalah suatu kesalahan, suatu dosa.

"Kita ajak beristighfar, minta ampun kepada Allah kesalahan mereka hari ini, menyadari kesalahan mereka, dan bertekad tidak lagi melakukannya ke depan," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi melanjutkan, secara aturan ASN yang tidak disiplin akan diproses.

Pantauan TribunPadang.com, bagi yang melanggar dipisah ke barisan sebelah kanan.

"Tadi saya kelompokkan, ada yang patuh pakai baju Korpri, kemudian sangat sedikit sekali yang lengkap dengan atributnya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved