Berita Padang Pariaman Hari Ini
VIRAL Makam Sepanjang 10 Meter di Padang Pariaman Dibongkar, MUI : Pekuburan Panjang Adalah Palsu
Sebuah makam viral yang panjangnya 10 meter di Gunuang Padang Alai, Padang Pariaman, akhirnya dibongkar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Makam sepanjang 10 meter, yang sempat viral di media sosial (Medsos) jagat dunia maya itu beberapa waktu yang lalu, ternyata kini sudah mulai dibongkar.
Letak makam persisnya -- di Tempat Pemakaman Umum (TPU) -- Tampek Ampaleh, Korong Gunuang, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penjabat Wali Nagari Gunuang Padang Alai, Aidinur saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa makam tersebut sudah dibongkar.
Menurutnya, sejauh ini proses pembongkaran telah dilakukan pada Kamis (6/5/2021), yang lalu.
Baca juga: Pemilik Makam Menggelembung di Padang Pariaman Masih Misterius, Kaum Suku Panyalai Ambil Sikap Ini
Baca juga: Makam Menggelembung di Padang Pariaman Ramai Dikunjungi, Wali Korong: Jangan Menaruh Uang
"Adapun, proses pembongkaran tersebut memang berdasarkan fatwa MUI (Kabupaten) Padang Pariaman," ujarnya.
Bahwasanya, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman per 26 November 2020, yang lalu.
Dalam fatwa tersebut MUI Padang Pariaman secara resmi melabeli makam tersebut sebagai makam palsu.
Baca juga: Anak-anak Ikut Bersihkan Makam di TPU Kota Padang, Aulia: Ada yang Memberi Rp 5 Ribu
Baca juga: TPU Tunggul Hitam Padang Mulai Ramai Didatangi Peziarah, Penjual Bunga Ketiban Berkah

Baca juga: Mengais Rezeki di Antara Kuburan, Begini Kisah Muharidin Si Perawat Makam di Padang
Baca juga: Mahyeldi Hanya Bolehkan 4 Daerah di Sumbar untuk Gelar Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan
Disesuaikan Ukuran Makam Biasa
Selanjutnya, merekomendasikan agar makam tersebut dibongkar, dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran makam biasa.
Sementara itu, imbuhnya untuk pengerjaan di TPU, maka pembongkaran makam dilakukan oleh lima orang tukang bangunan.
Turut hadir daalam proses pembongkaran dihadiri oleh Camat V Koto Timur, Pihak Polsek, Danramil, serta tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Hasil Penelitian Sementara Ahli Geologi Soal Makam Menggelembung 1,5 Meter di Padang Pariaman
Baca juga: Soal Makam Menggelembung di Padang Pariaman, Ahli Geologi Sebut Merupakan Fenomena Alam Biasa

Baca juga: Warga Luar Padang Pariaman Juga Datangi Makam Menggelembung, Sudah 3 Hari Kampung Ramai Dikunjungi
Baca juga: Viral 3 Makam di Padangpariaman Tiba-tiba Meninggi hingga 1,5 Meter, Tak Ada yang Tahu Kuburan Siapa
Sebelum ini, pihaknya juga telah mengajak orang yang membangun makam berukuran 10 meter, namun katanya yang bersangkutan belumlah kunjung datang.
Sesuai arahan MUI Padang Pariaman makam tersebut disesuaikan dengan normalnya sebuah makam.
Kata Aidinur, kondisi makam terkini sudah dikembalikan lagi ke bentuk yang normal, termasuk ukuran seperti yang lainnya.(*)
"Keramiknya sudah dihancurkan, batu nisannya sudah digeser kembali," ucap Aidinur. (*)