Berita Padang Pariaman Hari Ini

VIRAL Makam Sepanjang 10 Meter di Padang Pariaman Dibongkar, MUI : Pekuburan Panjang Adalah Palsu

Sebuah makam viral yang panjangnya 10 meter di Gunuang Padang Alai, Padang Pariaman, akhirnya dibongkar

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Makam atau kuburan panjang 10 meter di Gunuang Padang Alai Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Makam sepanjang 10 meter, yang sempat viral di media sosial (Medsos) jagat dunia maya itu beberapa waktu yang lalu, ternyata kini sudah mulai dibongkar.

Letak makam persisnya -- di Tempat Pemakaman Umum (TPU) -- Tampek Ampaleh, Korong Gunuang, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Penjabat Wali Nagari Gunuang Padang Alai, Aidinur saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa makam tersebut sudah dibongkar.

Menurutnya, sejauh ini proses pembongkaran telah dilakukan pada Kamis (6/5/2021), yang lalu.

Baca juga: Pemilik Makam Menggelembung di Padang Pariaman Masih Misterius, Kaum Suku Panyalai Ambil Sikap Ini

Baca juga: Makam Menggelembung di Padang Pariaman Ramai Dikunjungi, Wali Korong: Jangan Menaruh Uang

"Adapun, proses pembongkaran tersebut memang berdasarkan fatwa MUI (Kabupaten) Padang Pariaman," ujarnya.

Bahwasanya, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Pariaman per 26 November 2020, yang lalu.

Dalam fatwa tersebut MUI Padang Pariaman secara resmi melabeli makam tersebut sebagai makam palsu.

Baca juga: Anak-anak Ikut Bersihkan Makam di TPU Kota Padang, Aulia: Ada yang Memberi Rp 5 Ribu

Baca juga: TPU Tunggul Hitam Padang Mulai Ramai Didatangi Peziarah, Penjual Bunga Ketiban Berkah

Kondisi makam yang sempat viral berukuran sepanjang 10 meter, sebelum dibongkar di Gunuang Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar belum lama ini.
Kondisi makam yang sempat viral berukuran sepanjang 10 meter, sebelum dibongkar di Gunuang Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar belum lama ini. (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Mengais Rezeki di Antara Kuburan, Begini Kisah Muharidin Si Perawat Makam di Padang

Baca juga: Mahyeldi Hanya Bolehkan 4 Daerah di Sumbar untuk Gelar Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan

Disesuaikan Ukuran Makam Biasa

Selanjutnya, merekomendasikan agar makam tersebut dibongkar, dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran makam biasa.

Sementara itu, imbuhnya untuk pengerjaan di TPU, maka pembongkaran makam dilakukan oleh lima orang tukang bangunan.

Turut hadir daalam proses pembongkaran dihadiri oleh Camat V Koto Timur, Pihak Polsek, Danramil, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Hasil Penelitian Sementara Ahli Geologi Soal Makam Menggelembung 1,5 Meter di Padang Pariaman

Baca juga: Soal Makam Menggelembung di Padang Pariaman, Ahli Geologi Sebut Merupakan Fenomena Alam Biasa

Makam atau kuburan panjang 10 meter di Gunuang Padang Alai Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Makam atau kuburan panjang 10 meter di Gunuang Padang Alai Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) (ISTIMEWA)

Baca juga: Warga Luar Padang Pariaman Juga Datangi Makam Menggelembung, Sudah 3 Hari Kampung Ramai Dikunjungi

Baca juga: Viral 3 Makam di Padangpariaman Tiba-tiba Meninggi hingga 1,5 Meter, Tak Ada yang Tahu Kuburan Siapa

Sebelum ini, pihaknya juga telah mengajak orang yang membangun makam berukuran 10 meter, namun katanya yang bersangkutan belumlah kunjung datang.

Sesuai arahan MUI Padang Pariaman makam tersebut disesuaikan dengan normalnya sebuah makam.

Kata Aidinur, kondisi makam terkini sudah dikembalikan lagi ke bentuk yang normal, termasuk ukuran seperti yang lainnya.(*)

"Keramiknya sudah dihancurkan, batu nisannya sudah digeser kembali," ucap Aidinur.  (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved