MA Batalkan SKB 3 Menteri
Protes hingga Mikrofon Dimatikan, Guspardi Gaus Bersyukur SKB 3 Menteri Dibatalkan MA
"Sebagai umat beragama, saya menyampaikan ucapan syukur kepada Allah. Terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang telah merespon upaya hukum yang dil
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Lalu, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.
Berikutnya, tentang otonomi daerah dan kearifan lokal. Hal itulah yang menurut Guspardi dilanggar oleh tiga menteri tersebut.
"Kalau menurut saya, SKB tiga menteri itu harus dicabut karena reaktif, tidak bijak, dan melanggar UU," tegas Guspardi. (*)
Berita seputar SKB 3 Menteri soal seragam lainnya KLIK di SINI