Berita Padang Hari Ini

Ramadhan: Pemko Padang Tiadakan Pasar Pabukoan, Penjual Takjil Diingatkan Jaga Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota atau Pemko Padang tidak akan menggelar Pasar Pabukoan, pada Ramadhan pada1442 Hijriah atau Tahun 2021 Masehi kali ini.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree H Algamar 

"Balimau mana pula diimbau-imbau, semua kegiatan harus mengikuti sesuai protokol kesehatan," kata Amasrul, saat dihubungi TribunPadang.com baru-baru ini.

Amasrul menyebutkan tidak ada tradisi balimau, karena keadaan yang masih adanya pandemi Covid-19.

"Tidak asa balimau-balimau, kita mengimbau jangan ada balimau-balimaulah," katanya.

Baca juga: 23 ASN di Polda Sumbar Naik Pangkat, Upacara Dipimpin Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto

Baca juga: Imsakiyah Ramadhan 2021 Hulu Sungai Selatan, Kandangan: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Shalat

Mengingat kegiatan balimau mengundang keramaian sehingga warga diminta untuk tidak melaksanakannya. 

Apabila masih ada kegiatan balimau, kata dia, akan diawasi oleh pihak kepolisian di lokasi yang biasanya dijadikan lokasi balimau.

Selain itu, pihak kepolisian mengawasi di sejumlah lokasi balimau, juga turut bersama tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Padang.

Terpisah Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Andi Parningotan Lorena belum ada informasi terkait larangan kegiatan balimau.

"Kalau untuk Polresta Padang kita masih koordinasi dulu, dari pihak Satgas Covid-19 bagaimana, dan dari pihak Wali kota bagaimana," ujar Kompol Andi Parningotan Lorena.

Pihaknya akan mengabari secepatnya terkait pelaksanaan tradisi balimau menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

Baca juga: MOMENTUM Bulan Suci Ramadan, Giliran Opick Merilis Album Wahai Pemilik Jiwa

Baca juga: Delapan Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id 

Imbauan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengajak masyarakat untuk tidak melaksanakan berkumpul dan ramai-ramai mandi balimau di tempat pemandian serta objek wisata lainnya.

Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengemukkaan imbauan tersebut guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat.

“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar (Irjen Pol Toni Harmanto) beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (23/4/2020).

Jelang Ramadhan 1441 H, Pedagang Bunga dan Lemang di Pasar Raya Padang Sepi Pembeli

Jelang Ramadan, TPU Tunggul Hitam Kota Padang Sepi Peziarah Kubur

Dikatakannya, Kapolda juga telah menegaskan hal tersebut kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama.

“Karena kegiatan ini berisiko terhadap penyebaran virus Covid-19,” kata kabid humas.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved