TPA Air Dingin Padang Diperkiran Penuh di Tahun 2026, Kadis LH: Penguraian Terkendala Biaya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan pengelolaan sampah di TPA Air Dingin, Kota Padang Secara teori menggunakan sanitar

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Sampah menggunung di TPA Air Dingin, Kota Padang. Foto diambil pada Jumat (12/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengatakan pengelolaan sampah di TPA Air Dingin, Kota Padang Secara teori menggunakan sanitary renville.

Membuang dan menumpuk sampah ke dalam tempat yang cekung dan menutupnya, hingga menghasilkan gas metana yang dapat dimanfaatkan untuk kompor gas serta juga dapat menghasilkan listrik.

Namun, saat ini pelaksanaan sanitary renville ini belum maksimal, dikarena kekurangan biaya, penguraian saat ini masih melalui metode open dumping.

Baca juga: Penampakan TPA Air Dingin Padang, Sampah Menggunung, Warga Sekitar Mulai Resah

Baca juga: Antrean Truk Sampah di TPA Air Dingin Sudah Terurai, Mairizon Ungkap Kendalanya Lama Perbaikannya

Baca juga: Viral Video Truk Sampah di Padang Tak Bisa Masuk TPA Air Dingin, Kadis LH Sebut Alat Berat Rusak

Mairizion mengungkapkan pengelolaan menggunakan sanitary renville membutuhkan anggaran minimal Rp 23 M setiap tahunnya.

Sementara, anggaran untuk pengelolaan sampah di TPA ini, saat ini cuma Rp 3 M.

"Upaya yang dilakukan baru seperti sekarang ini, karena terkendala biaya tadi, tidak bisa bekerja tanpa dana" kata Mairizon, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: PT Semen Padang Berkomitmen, Wujudkan Personel Satpam yang Profesional

Baca juga: Limbah B3 Covid-19 Dibakar di Pabrik Semen Padang, DLH: Masker Medis Dilarang Dibuang Ke TPA

Baca juga: Kapolresta Padang Sebut Oknum Satpam yang Tusuk 2 Korban, Ternyata Residivis dan Mantan Preman

Mairizon menambahkan setiap hari sampah yang dibuang ke TPA mencapai 500 ton sampai 550 ton.

Berdasarkan hitungan DLH Padang, apabila tidak ada penguraian sampah, diperkirakan TPA Air Dingin hanya mampu menampung sampai sampai tahun 2026.

Menurut Mairizon, upaya yang bisa dilakukan dengan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.

Tidak semua sampah dibuang ke TPS, plastik-plastik bisa dikumpulkan untuk diolah kembali.

Baca juga: Maling Rela Nginap di Toko Demi Curi Celana Dalam, Aksi Ketahuan Satpam Saat Hendak Keluar

Baca juga: Insiden Pekerja Jatuh, Kepala Satpam Unand Sebut Posisi Jatuh di Rumput Taman dan Tak Berdarah

Baca juga: Kepala DLH Padang Prediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Air Dingin Lima Tahun ke Depan Penuh

"Seharusnya warga di rumah, bisa memisahkan sampah, sampah plastik bisa dijual ke pengumpul," ungkapnya.

Berkurang sampah dibuang ke TPS, berkurang jugalah sampah yang masuk ke TPA.

"Selama prilaku masyarakat tidak bisa mengurangi, kita hitung sampai 2026, TPA akan penuh," kata Mairizon.

Baca juga: DLH Padang Larang Membakar Sampah di Pantai, Sampah akan Diangkut Secara Bertahap ke TPA Air Dingin

Selain itu, bisa juga dengan pengelolahan atau penguraian, namun membutuhkan biaya yang besar.

"Investor maunya pemerintah yang membiaya penguraian, namun dana yang dibutuhkan besar," tambahnya. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved