Sampah di Pantai Padang
DLH Padang Larang Membakar Sampah di Pantai, Sampah akan Diangkut Secara Bertahap ke TPA Air Dingin
DLH Padang Tak Izinkan Membakar Sampah Yang Terbawa Sungai Dari Hulu, Sampah Akan Diangkut Secara Bertahap ke TPA Air Dingin
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tumpukan sampah yang terbakar di kawasan pantai depan Lapas Muaro Lasak tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mairizon saat dihubungi oleh TribunPadang.com menjelaskan pembakaran tersebut tanpa sepengetahuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang.
• Pedagang di Pantai Padang Gelisah, Pembeli Sepi karena Sampah di Sekitar Pantai Tak Kunjung Diangkut
• Tumpukan Sampah Di Tepi Pantai Padang Depan Lapas Muaro Dibakar
"DLH tidak ada program membakar sampah. Itu melanggar peraturan," katanya, Senin (3/2/202.).
Ia menyebutkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja dan memiliki program untuk mengumpulkam sampah, dan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Lubuk Minturun.
"Jadi tidak ada pembakaran, dan kami tidak mengizinkan untuk membakar sampah," tegasnya.
• Berikut Ini Titik Potensi Terjadinya Bencana Tanah Longsor Jalan Sumbar-Riau, Pangkalan Ada 4 Titik
Ia kembali menegaskan, jangankan membakar sampah, ditimbun saja tidak diperbolehkan.
"Jadi itu bukanlah Dinas Lingkungan Hidup yang membakar," ulangnya.
Dijelaskannya sampah-sampah tersebut akan diangkut ke TPA Air Dingin, namun untuk pengangkutannya bertahap.
• Tangani Pasien Virus Corona, Kondisi Perawat di China jadi Sorotan, Tangan Luka-luka dan Keriput
"Kita bertahap untuk pengangkutannya. Karena yang di Muaro Lasak belum selesai," tutupnya. (*)