Kepala DLH Padang Prediksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Air Dingin Lima Tahun ke Depan Penuh
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon mengatakan kondisi Tempat Pembuangan Sampah atau TPA Kota Padang di Air Dingin dalam lima tahun diperkirakan pe
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon mengatakan kondisi Tempat Pembuangan Sampah atau TPA Kota Padang di Air Dingin dalam lima tahun diperkirakan penuh.
Apabila pengurangan sampah lima tahun ke depan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kondisi TPA di Air Dingin luasnya 17 ha. Secara DID sekitar 302 He, yang dikuasai hanya 17 Ha. Kalau masih sistim pengurangan sampah tidak jalan, saya pikir lima tahun sudah penuh," kata Mairizon, Rabu (19/2/2020) di Padang.
• Kepala Bappeda sebut Sudah Ada Program Unggulan Mengatasi Daerah Rawan Banjir di Kota Padang
• Bukit Gado-gado Segera Menjadi Destinasi Wisata Unggul di Kota Padang
Mairizon mengatakan pada tahun 2025, DLH Padang menargetkan pengurangan sampah sampai 25 persen.
"Kita targetkena pada tahun 2025, pengurangan sampah sebesar 25 persen, pengurangan sampah agar tidak sampai ke Air Dingin. Kalau tidak jalan ini akan penuh," ungkapnya.
Mairizon menambahkan pada tahun 2019, DLH Padang mendapatkan intensif dari Kementerian Lingkungan Hidup dikarenakan berhasil mengurangi sampah 2,6 persen.
• Walikota Padang Mahyeldi Targetkan Upah Honorer Sesuai UMP Sumbar di Tahun 2021
• Berikut Ini Jadwal Operasi Pasar Bawang Putih di 11 Kecamatan Kota Padang
"Penduduk Kota Padang ini ada 1 juta, secara teoritias itu ada 0,6 kg per hari sampah yang dihasilkan setiap orang atau sekitar 600 ton sampah, realistis di lapangan sampah itu hanya 450 sampai 500 ton," ungkapnya.
Lanjutnya dalam sehari Kota Padang menghasilkan 400 sampai 500 ton sampah setiap harinya.
Sampah tersebut dilakukan pengelolannya di TPA Air Dingin dengan cara control renvil atau penimbunan yang dilakukan sejauh 1 sampi 1,5 M dengan tanah untuk mempercepat pembusukan.
• 15 Ton Bawang Putih Dipasarkan di 11 Kecamatan Kota Padang, Prioritaskan untuk Masyarakat
• Operasi Pasar Bawang Putih Dilaksanakan Selama Empat Hari di 11 Kecamatan di Kota Padang
"Tapi gas metan yang dihasilnya tidak bisa dijadikan sumber energi namun mengatasi ledakan," ungkapnya.
Mairizon mengatakan pengurangan sampah tidak boleh dilakukan secara membakar dikarenakan ada aturan pelarangan pada Perwako dan Permen, namun dengan tindak preventif berupa aturan.
"Baik perwako permen tidak diizinkan membakar sampah. Masyarakat tidak boleh bakar sampah, apalagi pemerintah," tambahnya. (*)