Maling Rela Nginap di Toko Demi Curi Celana Dalam, Aksi Ketahuan Satpam Saat Hendak Keluar
Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00
TRIBUNPADANG.COM- Aksi pencurian yang dilakukan AAM (31) awalnya berlangsung mulus.
Dirinya juga sempat menginap di dalam toko yang menjadi sasarannya.
Namun, saat hendak keluar toko, aksi AAM pun ketahuan satpam.
• Curi 160 Ban Sepeda Motor, Komplotan Maling di Padang Diringkus Polisi, Korban Rugi Rp 18 Juta
• Beraksi Saat Penghuni Rumah Terlelap, Maling HP di Padang Dibekuk Saat Nongkrong di Atas Pagar
Aksi pencurian dapat digagalkan oleh satpam penjaga pada Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tokok Ramayana di Jalan Tipar Gede, Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui pelaku berinisial MAA (31) warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Sebenarnya aksi pencurian bisa dibilang berjalan cukup mulus saat masuk toko.
Karena MAA sempat melancarkan aksinya dan menginap di dalam toko.
Namun akhirnya dia ketahuan ketika keluar dari Ramayana saat satpam membuka toko keesokan harinya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, pelaku sempat bermalam di dalam toko.
"Pelaku masuknya Kamis lalu bersembunyi, dan beraksi saat Ramayana sudah tutup pukul 18.00," kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).
Sukses mengambil sejumlah barang, pencuri tersebut ketahuan saat petugas satpam hendak membuka toko keesokan harinya, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut polisi, aksi MAA dilakukan secara sendirian.
Saat ditangkap, dia kedapatan membawa sejumlah pakaian, yakni 1 pak celana dalam merek GT-Man, 1 pasang sepatu merek diadora warna biru, 1 helai celana merek Edwin, 1 helai celana merek Carvil, 1 helai singlet merek Rider, 1 pasang kaos kaki merek Reebok dan 1 helai kemeja merek M.23.