Berita Padang Hari Ini

Beraksi Saat Penghuni Rumah Terlelap, Maling HP di Padang Dibekuk Saat Nongkrong di Atas Pagar

Berita kriminal Padang, RH maling HP ditangkap di Jalan Seberang Padang Utara, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Pelaku pencurian HP yang berhasil diamankan Polsek Padang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- RH (18) harus berurusan dengan polisi. 

Remaja ini dicokok saat sedang duduk-duduk di atas pagar. 

Sebelumnya, RH mengambil 3 unit HP dari sebuah rumah di Padang saat penghuninya terlelap. 

Maling Honda Tiger 2000 di Padang Dihadiahi Timah Panas, Sudah 3 Kali Aksi dengan Modus Serupa

Rumah Nahkoda Mentawai Fast di Padang Dimasuki Maling, Motor hingga Jam Tangan Bermerek Raib

RH ditangkap di Jalan Seberang Padang Utara, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan, RH telah melakukan pencurian 14 Juli 2020.

Saat itu RH masuk sebuah rumah di Jalan Sutan Syahril Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Pada saat korbannya sedang tertidur lelap, pelaku masuk ke dalam rumah dan pelaku berhasil melarikan tiga unit Handphone (HP)," ujar Ridwan, Kamis (16/7/2020).

Korban, kata dia, kaget saat bangun tidur karena rumahnya telah dimasuki maling.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dengan Laporan Polisi nomor Lp /117/B/VII/2020/Polsek padang selatan, 14 Juli 2020.

Berbekal dari keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan, pelaku pencurian mengarah kepada pelaku yang tergolong pemain baru dalam tindak pidana di Kota Padang.

Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, unit Opsnal Polsek Padang Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Padang Selatan mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Jalan Seberang Padang Utara.

"Pelaku dibekuk saat sedang duduk di pagar sebuah rumah di Jalan Seberang Padang Utara sekitar pukul 19.30 WIB," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui perbuatannya tersebut.

Akhirnya, dilakukan penahanan terhadap pelaku di sel Polsek Padang Selatan.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu HP merek Samsung A20 warna hitam, Oppo F9 warna hitam, dan HP Lenovo warna hitam," ujar Ridwan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved