Berita Padang Hari Ini
Maling Honda Tiger 2000 di Padang Dihadiahi Timah Panas, Sudah 3 Kali Aksi dengan Modus Serupa
Baru saja selesai menjalani hukuman Maret lalu, seorang resedivis di Padang kembali beraksi dan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Baru saja selesai menjalani hukuman Maret lalu, seorang resedivis di Padang kembali beraksi dan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Namun, kali ini pelaku harus menerima timah panas di kaki kiri.
• Gasak Kantor Lurah di Padang, Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Aksi Pelaku Terekam CCTV
• Pulkam ke Australia, Rumah Bule di Padang Dimasuki Maling, Pelaku Ditangkap saat Santai Nonton TV
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Minggu tanggal 28 Juni 2020.
Diduga, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di jalan Bariang indah II No 48 Rt 01/Rw 02, Anduriang Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku mencongkel pintu agar bisa masuk.
"Jadi, pelaku ini masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korbannya. Selanjutnya, masuk untuk mencari barang-barang berharga," katanya, Senin (29/6/2020).
• POPULER PADANG - Maling SMP 30 Padang Dicokok Polisi| Bocah Terseret di Pantai Pasie Nan Tigo
• Remaja di Padang Diciduk Tengah Bersama Pacar di Hotel, Terduga Pelaku Begal dan Aksi Tawuran
Saat pelaku mencari barang berharga milik korban, ia pun menemukam kunci sepeda motor Honda Tiger 2000.
Sat itu pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban bernama Hendri melaporkan kejadian dengan laporan polisi nomor : LP / 197 /B / VI / 2020 / SPKT-Kuranji, tanggal 28 juni 2020.
Pelaku diketahui bernama Rahmat Fauzi Ridwan (30) yang beralamat di Ketaping Jalan dr M Hatta Rt 03/Rw 04, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kora Padang.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.00 WIB kemarin pada saat sedang berada di Jalan Taman Siswa nomor 5 Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," ujarnya.
Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan akan menabrak petugas kepolisian yang melakukan penangkapan.
"Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan keras melumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki kiri," ujarnya.